Tim Hukum Baim Wong: Paula Verhoeven Diminta Tak Campuri Putusan Hakim

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid, memberikan tanggapan atas pemberitaan yang menyebutkan kliennya pernah mencium wanita lain saat masih berstatus suami Paula Verhoeven.

Kabar tersebut sebelumnya disampaikan kuasa hukum Paula, Siti Aminah Tardi, pada Rabu (30/4/2025).

Siti Aminah menyatakan Baim mengakui hal itu di persidangan cerai.

“Saya belum melihat bukti foto yang dimaksud dalam proses pembuktian. Saya tak ikut campur dalam hal tersebut karena hukum berbicara berdasarkan bukti, bukan sekadar dalil. Dalil tanpa bukti tak dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Fahmi dalam konferensi pers virtual, Rabu malam.

Baca Juga :  Hailey Bieber Blak-blakan: Proses Melahirkan Penuh Tantangan dan Perdarahan

Fahmi mengingatkan pihak terkait untuk menghormati keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebagai ilustrasi, Fahmi mencontohkan isu KDRT yang menurutnya tidak terbukti.

“Pertimbangan hakim merupakan kewenangan hakim. Jangan diintervensi, dicampuri, atau dinilai. Proses hukum harus dihormati,” tegas Fahmi.

Menurut Fahmi, jika ada keberatan, jalur banding tersedia.

Baca Juga :  Usman Ledek Mantan Juara, Islam Makhachev Curi Sorotan: Reaksi Kocak!

“Jika keberatan, ada mekanisme banding yang bisa ditempuh. Saya meminta institusi lain untuk menghormati proses hukum dan tidak ikut campur dalam penilaian fakta. Penilaian fakta merupakan kewenangan yudifaktif, kewenangan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara,” tambahnya.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Baim terhadap Paula pada 16 April lalu.

Namun, Paula mengajukan banding atas putusan tersebut.

Berita Terkait

Dirkeu Food Station Jadi Plt Dirut, Gantikan Karyawan Gunarso!
Kasus Gula Impor: Tom Lembong Bebas, Bagaimana Nasib Tersangka Lain?
Son Heung-min: Perpisahan Emosional, Diangkat Rekan, Dihormati Lawan
149-0: Rekor Dunia Sepak Bola Terpecahkan Akibat Protes Gila!
Fajar Adriyanto: Pilot F-16 Gugur dalam Kecelakaan Pesawat Latih
Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil Rp 1.948.000, Saatnya Beli?
Rp80 Naik Transportasi Umum Jakarta? Berlaku 17 Agustus 2025!
Abolisi Presiden: Dari Soekarno Sampai Prabowo, Siapa Saja?

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Dirkeu Food Station Jadi Plt Dirut, Gantikan Karyawan Gunarso!

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:52 WIB

Kasus Gula Impor: Tom Lembong Bebas, Bagaimana Nasib Tersangka Lain?

Senin, 4 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Son Heung-min: Perpisahan Emosional, Diangkat Rekan, Dihormati Lawan

Minggu, 3 Agustus 2025 - 22:16 WIB

149-0: Rekor Dunia Sepak Bola Terpecahkan Akibat Protes Gila!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Fajar Adriyanto: Pilot F-16 Gugur dalam Kecelakaan Pesawat Latih

Berita Terbaru

politics

Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti: Kontroversi & Reaksi!

Senin, 4 Agu 2025 - 13:47 WIB

Uncategorized

Dirkeu Food Station Jadi Plt Dirut, Gantikan Karyawan Gunarso!

Senin, 4 Agu 2025 - 13:19 WIB