JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Tersembunyi di balik kemegahan Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, menguak sebuah kisah senyap tentang praktik parkir liar dan perputaran uang yang tidak terendus oleh sistem resmi.
Selama beberapa waktu, area di sekeliling kompleks hunian tersebut bertransformasi menjadi arena parkir ilegal yang dikendalikan oleh sekelompok individu berseragam—bukan petugas resmi yang ditunjuk, melainkan oknum dari organisasi masyarakat (ormas).
Bukan fasilitas negara yang dimanfaatkan, melainkan sebidang lahan tak bertuan yang diubah menjadi sumber pendapatan pribadi.
“Kami telah mengamankan 19 anggota ormas yang berperan sebagai pengelola lahan parkir di kawasan Wisma Atlet Pademangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (16/5/2025).
Terdata sekitar 300 kendaraan yang terdaftar sebagai “anggota”, yang masing-masing dikenakan biaya bulanan yang cukup signifikan, berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 400.000 per unit.
Tidak ada tiket resmi, tidak ada penerimaan setoran ke kas negara. Seluruh hasil pungutan mengalir langsung ke dompet pribadi para oknum pengelola.
“Perkiraan kami, omzet yang mereka peroleh dari lahan tersebut mencapai angka Rp 90 juta setiap bulannya,” ungkap Fuady.
Jumlah tersebut tentu saja mencengangkan. Bukan hanya karena besarnya nominal uang yang beredar di balik aktivitas parkir ilegal ini, tetapi juga karena kejadian ini berlangsung di wilayah yang seharusnya steril dan berada di bawah kendali pemerintah.
Wisma Atlet, yang dulunya menjadi simbol penanganan pandemi dan penyelenggaraan acara internasional, kini ironisnya berubah menjadi lahan yang secara diam-diam dieksploitasi untuk bisnis terlarang.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang menjadi otak dari praktik pungutan liar ini. Namun, satu hal yang pasti adalah:
“Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Fuady.
Rezeki memang bisa datang dari berbagai arah. Namun, ketika sumber pendapatan berasal dari pengelolaan parkir liar yang tidak sah, penegak hukum tidak akan tinggal diam.
Hal ini terbukti dengan penangkapan 19 anggota ormas oleh Polri sebagai bagian dari upaya pemberantasan praktik parkir ilegal dan aksi premanisme.
(Reporter: Shinta Dwi Ayu | Editor: Abdul Haris Maulana)