Terungkap: Detail Utang Sritex ke BNI dan Bank DKI

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com –, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah secara resmi menetapkan Komisaris Utama dari PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yaitu Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus yang sedang berlangsung. Penetapan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana yang berasal dari fasilitas kredit yang diberikan oleh sejumlah bank daerah kepada perusahaan Sritex.

Baca Juga :  Staf Hasto Ungkap Pengalaman Ditipu Penyidik KPK: Kisah Lengkap

Berita Terkait

Diplomat Muda Kemenlu Tewas: CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya!
Misteri Kematian: Vina, Diplomat Kemenlu, dan Tanya Tak Terjawab
TPNPB-OPM Mengaku Bunuh Anggota TNI di Papua Tengah
Misteri kematian diplomat Kemlu di rumah kos, apa yang diketahui?
CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Arya Daru Sebelum Meninggal
Tawuran Kramat Raya: 9 Pemuda Diciduk Polisi!
Kembali Jadi Tersangka, Zarof Ricar Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar Tangani Sengketa Warisan
Ahmad Dhani Geram: Lita Gading Layak Ditangkap, Polisi Harus Bertindak!

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 15:23 WIB

Diplomat Muda Kemenlu Tewas: CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya!

Senin, 14 Juli 2025 - 09:58 WIB

TPNPB-OPM Mengaku Bunuh Anggota TNI di Papua Tengah

Senin, 14 Juli 2025 - 09:40 WIB

Misteri kematian diplomat Kemlu di rumah kos, apa yang diketahui?

Minggu, 13 Juli 2025 - 23:28 WIB

CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Arya Daru Sebelum Meninggal

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:29 WIB

Tawuran Kramat Raya: 9 Pemuda Diciduk Polisi!

Berita Terbaru

Family And Relationships

Gemes! 7 Potret Akrab Kimova Cucu Memes, Bikin Meleleh!

Senin, 14 Jul 2025 - 15:41 WIB