Terdakwa Kasus Komdigi Akui Hilang Kontak dengan Suami: Kronologi Terbaru

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam persidangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terungkap bahwa terdakwa Darmawati mengaku telah kehilangan kontak dengan suaminya, Muhrijan alias Agus, saat pertama kali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Fikri Lazuardi, seorang penyidik Polda Metro Jaya, memberikan kesaksiannya. Ia menjelaskan bahwa pada 3 November 2024, saat mengunjungi rumah kontrakan Darmawati—awalnya untuk mencari Muhrijan—Darmawati menyatakan sudah lama tidak berkomunikasi dengan suaminya.

“Saat bertemu Ibu Darmawati, beliau mengatakan sudah kehilangan kontak dengan suaminya sejak 31 Oktober 2024,” ujar Fikri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga :  Ratusan Warga Laporkan Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Fikri kemudian membawa Darmawati dan putrinya yang berusia 18 tahun ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Darmawati dibebaskan sehari kemudian.

“Ibu Darmawati tetap menyatakan kehilangan kontak. Beliau memberikan nomor telepon Muhrijan, namun menjelaskan sudah tidak berkomunikasi lagi. Pada tanggal 9 (Mei) kami membawa Darmawati, dan pada tanggal 10 menetapkan beliau sebagai tersangka,” jelas Fikri.

Darmawati, istri Muhrijan, dalam dakwaan disebutkan sebagai utusan direktur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga :  Pengadilan Tinggi Bacakan Vonis Banding Harvey Moeis-Helena Lim Hari Ini

Penyelidikan terhadap Muhrijan bermula dari patroli siber yang menemukan sebuah situs judi online. Penyidik kemudian menangkap dua orang, Ana dan Budiman, di Sumatera Utara pada Oktober 2024.

“Muhrijan berperan sebagai koordinator. Oknum anggota Komdigi bertindak sebagai perantara komunikasi antara situs tersebut dan Komdigi,” ungkap Fikri.

  • Projo: Budi Arie Tidak Tahu Soal Pembagian Sogokan Situs Judol
  • Budi Arie Bantah Terima Uang Judol: Itu Narasi Jahat
  • Budi Arie Disebut di Dakwaan Kasus Pengamanan Situs Judol

Berita Terkait

Budi Arie Hadir di KPK, Bukan Terkait Kasus Judi Online
Polisi Tangkap 6 Anggota Grup Facebook Fantasi Sedarah: Ungkap Peran Masing-Masing
Kejagung Selidiki Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online
IM57+ Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas Kasus Budi Arie
Kapolri: Konfirmasi Ulang Budi Arie Berdasarkan Petunjuk Hakim
Bantah Terima Uang Judol, Budi Arie Singgung Omon-Omon Tak Berdasar
Pengacara Jokowi Beberkan Isi 22 Pertanyaan Bareskrim: Apa Saja?
Jokowi Diperiksa Bareskrim: Klarifikasi Lengkap Soal Ijazah dari SD hingga Universitas

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:13 WIB

Budi Arie Hadir di KPK, Bukan Terkait Kasus Judi Online

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:52 WIB

Polisi Tangkap 6 Anggota Grup Facebook Fantasi Sedarah: Ungkap Peran Masing-Masing

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:09 WIB

Kejagung Selidiki Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:53 WIB

IM57+ Desak Kejagung dan KPK Usut Tuntas Kasus Budi Arie

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:09 WIB

Terdakwa Kasus Komdigi Akui Hilang Kontak dengan Suami: Kronologi Terbaru

Berita Terbaru

crime

Budi Arie Hadir di KPK, Bukan Terkait Kasus Judi Online

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:13 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo di Patung Kuda Jakarta Pusat Hari Ini: Polisi Imbau Warga Hindari Monas

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:05 WIB

finance

Jadwal Lengkap Pembayaran Dividen Bank Syariah Indonesia

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:56 WIB