Mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) diperiksa Bareskrim Polri selama sekitar 1 jam terkait dugaan ijazah palsu yang diadukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pimpinan Eggi Sudjana.
Usai pemeriksaan, Jokowi sempat diminta awak media untuk menunjukkan ijazah aslinya. Sambil menyunggingkan tawa khasnya, Jokowi mengaku bakal menunjukkan ijazah aslinya apabila diminta oleh pengadilan.
“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” kata dia, Selasa (20/5).
Jokowi menunggu perintah pengadilan untuk menunjukkan ijazahnya ke publik. Sebab menurutnya itulah tempat yang tepat.
“Ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk di mana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti,” dalihnya.
Kasus ijazah Jokowi pernah masuk pengadilan dengan terdakwa Bambang Tri dan Sugi Nur, keduanya divonis karena dinilai menyebarkan berita bohong tentang ijazah palsu Jokowi. Dalam sidang, hakim tidak pernah memerintahkan kubu Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya.
Penyidik Juga Tanya Skripsi Jokowi
Adapun saat dimintai klarifikasi oleh penyidik, Jokowi mengaku menjawab sebanyak 22 pertanyaan menyangkut ijazahnya. Selain itu, penyidik juga menanyakan soal skripsinya.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu,” ucap dia.
Polisi melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi dengan didasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.
Serta, Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.