Ragamutama.com – , Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kesiapan pemerintah Indonesia dalam merespons kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap produk asal Indonesia. Untuk menghadapi tantangan ini, bendahara negara tersebut menyatakan akan segera berkoordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pernyataan Sri Mulyani disampaikan seusai sidang paripurna di gedung DPR pada Selasa, 8 Juli 2025. “Nanti saja hari Selasa akan kita respons, Nanti Pak Menko (Airlangga Hartarto) saja,” ungkap Sri Mulyani, mengindikasikan bahwa respons resmi dan terkoordinasi akan disampaikan setelah pembahasan mendalam dengan Menko Perekonomian.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa dampak dari keputusan tarif baru yang diumumkan Trump belum dapat dihitung secara pasti. “Belum efektif, belum tahu nanti. Saya belum bisa kasih komen karena belum dapat final seperti apa,” ujar Anggito di gedung DPR, menekankan bahwa rincian akhir kebijakan tersebut masih perlu dikaji.
Anggito Abimanyu berasumsi bahwa proses negosiasi antara kedua negara masih akan terus berlanjut. Asumsi ini diperkuat dengan keberangkatan Airlangga Hartarto menuju Amerika Serikat. Menko Perekonomian tersebut dijadwalkan tiba di Washington D.C. pada Selasa, 8 Juli, waktu AS, untuk secara langsung berdiskusi mengenai implementasi tarif impor yang baru ini.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto membenarkan informasi keberangkatan tersebut. “Usai pernyataan Pemerintah AS terkait kebijakan terbaru tarif impor untuk Indonesia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melanjutkan perjalanan ke Washington D.C., Amerika Serikat. Setelah sebelumnya mendampingi Presiden Prabowo Subianto ke Brasil,” jelas Haryo, menunjukkan urgensi misi tersebut setelah pengumuman Washington.
Kebijakan tarif ini berakar dari surat yang dikirimkan Presiden Donald Trump kepada Presiden Prabowo Subianto pada 7 Juli. Dalam surat tersebut, Trump secara eksplisit menyatakan, “Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke AS, terpisah dari seluruh tarif sektoral.”
Menurut Presiden Trump, tarif 32 persen tersebut masih tergolong kecil apabila dibandingkan dengan jumlah yang sesungguhnya dibutuhkan untuk menyeimbangkan defisit perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia. Sejalan dengan pengumuman tarif ini, Presiden AS juga mengumumkan penundaan tenggat waktu negosiasi tarif dengan negara-negara mitra dagang lainnya hingga 1 Agustus 2025, yang juga menjadi tanggal efektif pemberlakuan tarif bagi Indonesia.
Pilihan Editor: Anomali Kenaikan Harga Beras Tatkala Stok Berlimpah