Ragamutama.com, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut positif langkah signifikan Presiden Prabowo Subianto yang berhasil bernegosiasi langsung dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, guna mencapai kesepakatan dagang krusial. Hasil dari negosiasi bilateral tersebut adalah pemangkasan tarif impor bagi produk-produk Indonesia, yang semula berada di angka 32 persen, kini berhasil diturunkan menjadi 19 persen.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa penurunan tarif impor menjadi 19 persen bagi produk Indonesia ini merupakan capaian negosiasi yang jauh lebih menguntungkan dibandingkan dengan posisi penawaran awal. “Bahkan,” tambahnya dalam keterangan tertulis kepada Tempo pada Rabu, 16 Juli 2025, “tidak menutup kemungkinan masih ada ruang untuk kembali bernegosiasi agar tarif dapat diturunkan lebih rendah lagi.”
Shinta menjelaskan, dengan tarif impor yang baru ini, posisi Indonesia di pasar Amerika Serikat menjadi jauh lebih kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Sebagai perbandingan, tarif impor untuk Thailand berada di angka 36 persen, Laos 40 persen, Malaysia 25 persen, dan Vietnam 20 persen.
Capaian ini, menurut Shinta, menegaskan bahwa Indonesia masih memiliki peluang besar untuk mempertahankan dan meningkatkan daya saing produk ekspornya, khususnya bagi komoditas yang sangat bergantung pada pasar Amerika Serikat, seperti industri tekstil, alas kaki, dan sektor perikanan.
Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Presiden Trump mengonfirmasi bahwa ekspor dari Amerika Serikat ke Indonesia akan dibebaskan dari tarif dan hambatan non-tarif. Shinta menilai ketentuan ini sejalan dengan tujuan utama negosiasi, yakni mengurangi defisit perdagangan yang dialami oleh Amerika Serikat. “Jika hal ini tidak kita penuhi,” ujarnya, “maka eksportir padat karya kita justru yang akan terkena dampak negatif dari tarif tinggi.”
Shinta menambahkan, sebagian besar produk yang akan diimpor dari Amerika Serikat memang merupakan komoditas yang sangat dibutuhkan oleh industri dalam negeri, seperti kapas, jagung, kedelai, dan minyak mentah. Produk-produk strategis ini, bahkan sebelum kesepakatan, telah dikenakan tarif yang relatif rendah, yakni antara 0 hingga 5 persen.
Lebih lanjut, dalam pernyataan melalui akun @realDonaldTrump yang dikutip pada Rabu, 16 Juli 2025, Presiden Trump juga menyebutkan komitmen investasi Indonesia terhadap beberapa produk Amerika. “Indonesia telah menyatakan komitmen untuk mengakuisisi energi Amerika Serikat senilai US$ 15 miliar, produk pertanian senilai US$ 4,5 miliar, serta 50 unit pesawat Boeing, yang mayoritas di antaranya adalah jenis 777,” kata Trump.
Namun demikian, di tengah apresiasi tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, justru berpendapat bahwa hasil negosiasi tarif ini berpotensi merugikan posisi Indonesia. “Penetapan tarif 19 persen untuk barang ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, sementara Amerika Serikat memperoleh fasilitas 0 persen untuk ekspornya ke Indonesia, sesungguhnya memiliki risiko tinggi bagi neraca perdagangan Indonesia,” ujar Bhima kepada Tempo pada Rabu, 16 Juli 2025.
Menurut Bhima, meskipun tarif 19 persen mungkin memberikan keuntungan bagi ekspor produk Indonesia seperti alas kaki, pakaian jadi, minyak kelapa sawit (CPO), dan karet, namun di sisi lain, ia memperingatkan akan potensi lonjakan impor produk dari Amerika Serikat. Kenaikan impor ini diperkirakan akan sangat signifikan pada sektor minyak dan gas, produk elektronik, suku cadang pesawat, serealia, serta produk farmasi. Data menunjukkan, sepanjang tahun 2024, total impor dari kelima jenis produk tersebut telah mencapai US$5,37 miliar, atau setara dengan sekitar Rp 87,3 triliun.
Pilihan Editor: Lobi Indonesia Tak Meluruhkan Trump Menurunkan Tarif Impor