Tarif Ekspor AS ke RI Dihapus? Ini Kata Apindo!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) angkat bicara mengenai keputusan penting terkait penghapusan tarif ekspor produk Amerika Serikat ke Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian integral dari kesepakatan pemangkasan tarif resiprokal yang menguntungkan Indonesia, dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen untuk produknya yang masuk ke AS.

Menurut Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, langkah Indonesia menghapus tarif ekspor ini selaras dengan tujuan utama negosiasi bilateral, yaitu mengurangi defisit perdagangan yang selama ini dialami Amerika Serikat. “Jika kebijakan ini tidak kita lakukan, maka yang paling terdampak adalah para eksportir padat karya kita yang selama ini dikenakan tarif tinggi,” jelasnya dalam keterangan tertulis kepada Tempo pada Rabu, 16 Juli 2025.

Dalam rangkaian proses negosiasi, Apindo secara aktif merekomendasikan agar pemerintah Indonesia mendorong skenario yang saling menguntungkan. Hal ini dapat dicapai melalui peningkatan impor komoditas strategis dari Amerika Serikat yang memang sangat dibutuhkan oleh Indonesia. Beberapa komoditas yang dimaksud antara lain kapas, jagung, produk susu, kedelai, dan minyak mentah. Shinta menambahkan bahwa secara umum, produk-produk ini telah dikenakan tarif yang relatif rendah, yakni berkisar antara 0 hingga 5 persen.

Shinta turut menegaskan bahwa pencapaian kesepakatan dagang ini merupakan langkah strategis Indonesia untuk memperluas jangkauan pasar ekspornya. Terlebih lagi, saat ini perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) telah memasuki tahap finalisasi. “Untuk terus menambah surplus perdagangan kita, kami juga berupaya meningkatkan ekspor ke pasar-pasar tradisional seperti Uni Eropa, sekaligus merambah pasar non-tradisional lainnya,” tambahnya.

Kesepakatan tarif perdagangan ini pertama kali diumumkan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, melalui platform media sosialnya, Truth Social. Trump menyatakan bahwa ia berunding langsung dengan Presiden Prabowo. “Indonesia akan membayar kepada Amerika Serikat tarif sebesar 19 persen atas semua barang yang mereka ekspor kepada kita, sementara ekspor AS ke Indonesia akan bebas dari tarif dan hambatan non-tarif,” tulis Trump melalui akun @realDonaldTrump, seperti dikutip pada Rabu, 16 Juli 2025.

Selain itu, Trump juga menginformasikan bahwa Indonesia telah menunjukkan komitmen untuk berinvestasi pada sejumlah produk Amerika Serikat. Investasi tersebut mencakup sektor energi senilai US$ 15 miliar, produk pertanian sebesar US$ 4,5 miliar, dan pembelian 50 unit pesawat Boeing.

Namun, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memberikan pandangan yang berbeda. Menurutnya, hasil negosiasi tarif ini berpotensi menyimpan risiko tinggi bagi neraca perdagangan Indonesia di masa depan. Di satu sisi, tarif 19 persen memang akan menguntungkan ekspor produk unggulan Indonesia seperti alas kaki, pakaian jadi, minyak kelapa sawit (CPO), dan karet. Akan tetapi, Bhima menyoroti bahwa di sisi lain, impor produk dari AS diperkirakan akan membengkak signifikan, terutama untuk sektor minyak dan gas, produk elektronik, suku cadang pesawat, serealia, serta produk farmasi.

Melihat potensi risiko tersebut, Bhima menyarankan agar pemerintah Indonesia lebih gencar mendorong akses pasar ke Eropa, khususnya jika perjanjian IEU-CEPA berhasil disahkan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan pasar intra-ASEAN. “Jangan terlalu bergantung pada ekspor ke AS, karena hasil negosiasi tarif ini tetap merugikan posisi Indonesia dalam jangka panjang,” tegasnya kepada Tempo pada Rabu, 16 Juli 2025.

Lobi Indonesia Tak Meluruhkan Trump Menurunkan Tarif Impor

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB