Tambang Nikel Raja Ampat Diselidiki, 4 IUP Dicabut, Ada Apa?

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran IUP Tambang Nikel di Raja Ampat: Soroti Kerusakan Lingkungan Pasca-Pencabutan oleh Presiden

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan mendalam terkait dugaan pelanggaran hukum dan tindak pidana dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Penyelidikan ini berfokus pada empat IUP tambang nikel yang sebelumnya telah dicabut oleh pemerintah, menyusul instruksi langsung dari Presiden.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, membenarkan bahwa proses penyelidikan tengah berlangsung. “Kita masih dalam penyelidikan. Sesuai dengan undang-undang kita boleh (menyelidiki),” ungkap Nunung saat ditemui di Bareskrim Polri pada Rabu (11/6/2025), menegaskan legalitas langkah hukum yang diambil.

Salah satu fokus utama dalam penyelidikan ini adalah pendalaman terhadap dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat yang kaya keanekaragaman hayati ini. Menanggapi isu tersebut, Brigjen Nunung Syaifuddin mengakui bahwa kerusakan lingkungan seringkali tak terhindarkan dalam kegiatan pertambangan. “Namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang *enggak* ada kerusakan lingkungan, saya mau tanya?” tanya Nunung retoris. Namun, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terkait reklamasi dan kewajiban pengusaha untuk menyediakan jaminan reklamasi guna memulihkan area terdampak.

Baca Juga :  Mantan Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka Korupsi Rp 487 Juta di BPR Bank Salatiga

Penyelidikan ini menyusul keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan pencabutan ini menjadi dasar bagi Bareskrim untuk mendalami lebih lanjut potensi pelanggaran yang terjadi selama operasional pertambangan tersebut.

Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan penting ini diambil oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Jawa Barat, pada Senin (9/6/2025). “Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo, mengutip arahan langsung dari Kepala Negara.

Baca Juga :  Tiga Polisi Diduga Gadungan Gagal Culik Wanita, Beraksi Pakai Toyota Rush Berpelat Nomor Palsu

Di sisi lain, keputusan pencabutan IUP ini juga memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk organisasi lingkungan Greenpeace. Mereka secara aktif mendesak pemerintah untuk segera menunjukkan surat resmi pencabutan IUP keempat perusahaan di Raja Ampat tersebut, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Berita Terkait

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan
Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat
Helens Play Mart Jambi Disegel! Pengunjung Aniaya Pakai Airsoft Gun
Curanmor Sadis di Depok, Pelaku Bersenjata Airsoftgun Rusak dan Sajam!
Korlap Tambang Ilegal Klaten Diciduk, Negara Rugi Rp1 Miliar!
Kasus Pemerasan TKA, KPK Periksa Eks Stafsus Ida Fauziyah & Hanif Dhakiri
Gerebek Rumah di Medan, Puluhan Motor Curian? Istri Mengaku Dititipi
WNI Terlibat Pembunuhan di Malaysia, 5 Orang Ditangkap!

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:52 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:37 WIB

Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:02 WIB

Helens Play Mart Jambi Disegel! Pengunjung Aniaya Pakai Airsoft Gun

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:02 WIB

Curanmor Sadis di Depok, Pelaku Bersenjata Airsoftgun Rusak dan Sajam!

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:37 WIB

Korlap Tambang Ilegal Klaten Diciduk, Negara Rugi Rp1 Miliar!

Berita Terbaru

finance

IHSG Terkoreksi 12 Juni, Ini Daftar Saham yang Dijual Asing!

Jumat, 13 Jun 2025 - 00:17 WIB

Public Safety And Emergencies

Air India Dreamliner: Fakta Kecelakaan, Penyebab, dan Dampaknya

Jumat, 13 Jun 2025 - 00:02 WIB

travel

Solo Traveling Aman & Seru: 8 Tips Jitu untuk Pemula!

Kamis, 12 Jun 2025 - 23:57 WIB