Tak Masuk Indeks MSCI, 3 Saham Emiten Prajogo Pangestu Melorot

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Pengelola indeks Acuan Global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan pengecualian terhadap tiga emiten yang terafiliasi dengan pengusaha Prajogo Pangestu.

Tiga emiten tersebut yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO).

Dalam sebuah pengumuman resmi pada Kamis (6/2/2025) disebutkan, ketiga emiten tersebut tidak akan dimasukkan ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index pada review indeks Februari 2025.

“Berdasarkan analisis dan umpan balik dari pelaku pasar terhadap isu potensi kendala investasi (investability issues), MSCI tidak akan mempertimbangkan untuk menambah saham-saham berikut ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI) sebagai bagian dari review indeks Februari 2025,” tulis pengumuman MSCI tersebut.

MSCI menambahkan, pihaknya akan meninjau kembali kelayakan saham-saham tersebut sebagai bagian dari tinjauan indeks di masa mendatang.

Selain itu, MSCI juga akan melakukan komunikasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.

“MSCI akan meninjau kelayakan sekuritas ini sebagai bagian dari review indeks di masa depan dan berkomunikasi lebih lanjut jika diperlukan,” tutup pengumuman tersebut.

Dilansir dari Stockbit, sampai penutupan sesi pertama saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) tercatat turun 19,94 persen atau setara 1.750 poin ke level 7.025 per saham.

Sementara itu saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) juga anjlok 19,96 persen setara 2.825 ke level 11.325 per saham.

Kemudian, saham PT Petrosea Tbk (PTRO) juga melandai 21,47 persen setara 820 poin ke level 3.000 per saham.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB