Topik denda

Public Safety And Emergencies

Jangan Kaget! Ini Denda Lengkap Jika Langgar Aturan Lalu Lintas

Public Safety And Emergencies | Sabtu, 3 Mei 2025 - 02:23 WIB

Sabtu, 3 Mei 2025 - 02:23 WIB

Apabila melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak membawa SIM, STNK, hingga tak memakai helm, maka pengemudi akan dikenai denda sebesar ini.