Syarat Penting Daftar KIP-Kuliah 2025, Harus Punya Dokumen Ini

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA – Pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) untuk periode 2025 telah dibuka oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Kemndiktisaintek menjelaskan bahwa tujuan pemberian bantuan KIP-Kuliah adalah untuk meningkatkan akses masyarakat agar mendapat pendidikan tinggi.

“Dengan program ini pemerintah memiliki visi besar untuk memberikan kesempatan yang adil dan setara di seluruh Indonesia untuk dapat meningkatkan kompetensinya di bidang pendidikan tinggi,” kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, Selasa (5/2/2025), dikutip dari Antaranews.

Baca Juga : Nominal Bantuan KIP-Kuliah 2025 yang Pendaftarannya Sudah Dibuka, Minat?

Dilansir dari laman web resmi KIP-Kuliah, pendaftaran KIP-Kuliah periode 2025 ini dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025 mendatang.

Adapun rentang waktu mengikuti jadwal proses penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) serta jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang hasilnya baru akan diumumkan pada 18 Maret 2025 dan 28 Mei 2025 mendatang.

Baca Juga : : Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Syarat dan Besaran Bantuan yang Didapat

Selanjutnya, proses seleksi dan penetapan penerima baru KIP-Kuliah bagi mahasiswa yang sudah mendaftar dapat diikuti pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

Baca Juga :  Disiplin Fiskal Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Berkelanjutan

Syarat Mendaftar KIP-Kuliah 2025

Berikut ini syarat penting mendaftar KIP-Kuliah 2025 yang sudah dibuka sejak 3 Februari 2025:

Baca Juga : : Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024 setelah Adanya Serangan PDNS 2

1. Status siswa

Pendaftar harus berstatus siswa lulusan SMA, SMK, MA, atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.

Siswa juga harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

2. Keterbatasan ekonomi

Pendaftar merupakan penerima yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, yang dibuktikan melalui salah satu dokumen berikut:

– Kartu Indonesia Pintar (KIP)

– Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial

– Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah

3. Potensi akademik

Pendaftar memiliki potensi akademik yang baik, dibuktikan dengan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi dengan akreditasi A atau B.

Dalam situasi tertentu, program studi dengan akreditasi C juga dapat dipertimbangkan.

4. Tidak sedang menerima beasiswa lain

Pendaftar yang ingin mendapat KIP-Kuliah tidak boleh atau tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

Baca Juga :  Airlangga Umumkan: Impor 3 Komoditas Ini Bebas Tarif 32 Persen!

Cara Daftar KIP-Kuliah 2025

Cara mendaftarkan diri untuk mendapat KIP-Kuliah 2025 yakni sebagai berikut:

1. Pembuatan akun yang dilakukan secara online melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

2. Masukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif

3. Apabila sudah terverifikasi, maka pendaftar bisa login ke portal KIP Kuliah menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses

4. Isi data pribadi, data keluarga, serta data ekonomi sesuai formulir yang tersedia.

5. Unggah dokumen pendukung, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

6. Pilih jalur seleksi perguruan tinggi, seperti SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) atau SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)

7. Setelah itu ikut proses seleksi masuk perguruan tinggi. Apabila terpilih, maka perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir terhadap data dan dokumen yang telah diajukan.

8. Apabila sudah dilakukan verifikasi, pendaftar akan mendapat KIP Kuliah yang diberikan secara langsung satu kali dalam satu semester.

Berita Terkait

Harga Emas Hari Ini: Naik Tipis Pagi Ini, Tapi Tren Mingguan Melemah?
McKinsey Ungkap Mismatch, Jadi Pemicu PHK di Indonesia?
IHSG Berpotensi Turun? Ini Rekomendasi Saham INCO, MAPI, MIDI, ESSA Hari Ini!
Harga iPhone 16 Pro Naik? Cek Harga iPhone Lama Mei 2025!
Inilah Daftar Saham LQ45 Terbaru Periode Mei-Juli 2025: Rekomendasi Saham Blue Chip Pilihan!
Wall Street Menguat: Saham Microsoft dan Meta Jadi Penyelamat?
Kemenkeu Bebaskan Anggaran Rp86,6 Triliun untuk 99 Kementerian/Lembaga
Kemenkeu Raih Rp 12 Triliun Lewat Lelang Sukuk Negara Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:11 WIB

Harga Emas Hari Ini: Naik Tipis Pagi Ini, Tapi Tren Mingguan Melemah?

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:51 WIB

McKinsey Ungkap Mismatch, Jadi Pemicu PHK di Indonesia?

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:31 WIB

IHSG Berpotensi Turun? Ini Rekomendasi Saham INCO, MAPI, MIDI, ESSA Hari Ini!

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:23 WIB

Harga iPhone 16 Pro Naik? Cek Harga iPhone Lama Mei 2025!

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:15 WIB

Inilah Daftar Saham LQ45 Terbaru Periode Mei-Juli 2025: Rekomendasi Saham Blue Chip Pilihan!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

24 Kloter Siap Berangkatkan Calon Haji Sumatera Utara

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:15 WIB

Family And Relationships

Lisa Mariana Menyesal Ungkap Hubungan dengan Ridwan Kamil: Putri Ikut Terdampak?

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:03 WIB