Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara teriakan yel-yel menggema nyaring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (4/7). Kerumunan “emak-emak” ini adalah barisan pendukung setia mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang akrab disapa Tom Lembong.

“Free-free Tom Lembong! Free-free Tom Lembong!” seru mereka serempak, meluapkan kekecewaan sesaat setelah mendengar tuntutan 7 tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Di antara para pendukung yang hadir, sosok Susanti begitu mencolok. Wanita berusia 50 tahun ini mengenakan baju bergambar Tom Lembong, sembari tak henti menyuarakan keresahannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan. “Ini sepertinya kaya dicekal, intimidasi. Kayanya seperti mencari-cari kesalahan,” tegas Susanti penuh semangat.

Dedikasi Susanti terhadap kasus ini tidak main-main. Ia mengaku telah mengawal perjalanan hukum Tom Lembong selama sembilan bulan terakhir, sejak kasusnya mulai bergulir di Kejaksaan Agung. Setelah perkara tersebut naik ke persidangan, ia rela menempuh perjalanan bolak-balik dari kediamannya di Jakarta Selatan demi mengikuti setiap jalannya sidang. “Rutin seminggu dua kali, tiga kali. Kadang Senin, Selasa, Kamis. Iya bolak balik, kadang sampai malam,” tuturnya menggambarkan perjuangannya.

Baca Juga :  KPK Tangkap Tangan Wamenaker Immanuel Ebenezer

Susanti mengungkapkan bahwa ia dan para pendukung lainnya tergabung dalam satu grup khusus bagi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Mengingat Tom Lembong merupakan bagian dari tim kampanye pasangan tersebut, mereka berkoordinasi melalui grup itu untuk hadir dan memberikan dukungan langsung di persidangan. “Ya kita ini aja digrup. saya kadang ngundang dari Banten, dari Magelang, dari Bogor. Jadi kita itu membersamai, ngawal,” jelasnya.

Bahkan, saking besar dukungannya, Susanti berinisiatif menggunakan dana pribadinya untuk membuat atribut dukungan, seperti kaus dan pin, yang kemudian ia bagikan kepada rekan-rekan sesama pendukung. “Ya memang sih saya pertama (bikin) ini pin ya, 50 biji buat dibagi temen. Biar ibaratnya membersamai,” ujarnya.

Rasa kebersamaan yang tumbuh dari keresahan serupa turut memperkuat ikatan di antara para pendukung Tom Lembong. Susanti bahkan kerap membawa bekal makanan untuk dibagi-bagikan, menunjukkan kepeduliannya terhadap mereka yang juga setia menunggu jalannya persidangan. “Kadang saya bawa makanan. Ibaratnya kasihan kan (menunggu sidang) berjam-jam,” imbuhnya.

Baca Juga :  KPK Sita 14 Bidang Tanah dalam Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

Momen dramatis lainnya terjadi saat persidangan berlangsung, di mana para “emak-emak” pendukung Tom Lembong kembali menarik perhatian. Ketika jaksa penuntut umum membacakan amar tuntutan, sorakan keras terdengar dari barisan mereka.

“Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7).

Sekejap, suara “Wooooo” membahana, mengisi ruang sidang. Jaksa sempat terdiam sesaat, namun kemudian melanjutkan pembacaan tuntutan, “Dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.”

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut agar Tom Lembong dijatuhi denda sebesar Rp 750 juta. Apabila denda tersebut tidak dapat dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Meski demikian, Tom Lembong tidak dibebankan untuk membayar uang pengganti kerugian negara dalam kasus ini.

Berita Terkait

Lisa Mariana Diperiksa KPK: Terkait Kasus Apa?
Penangkapan Penculik Kepala Cabang Bank BUMN: Kronologi Lengkap!
Wamenaker Noel Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Bertindak!
OTT Wamenaker: KPK Umumkan Tersangka, Noel Ebenezer?
7 Tahun Penjara, Mantan Ketua PN Surabaya Divonis
KPK Tangkap Tangan Wamenaker Immanuel Ebenezer
Lisa Mariana: Kalah DNA dari RK, Kini Diperiksa KPK Soal BJB!
Setya Novanto: Golkar Tak Pecat Usai Korupsi E-KTP, Kok Bisa?

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Lisa Mariana Diperiksa KPK: Terkait Kasus Apa?

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:50 WIB

Penangkapan Penculik Kepala Cabang Bank BUMN: Kronologi Lengkap!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:05 WIB

OTT Wamenaker: KPK Umumkan Tersangka, Noel Ebenezer?

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:44 WIB

7 Tahun Penjara, Mantan Ketua PN Surabaya Divonis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:00 WIB

KPK Tangkap Tangan Wamenaker Immanuel Ebenezer

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Menteri & Wamen Terjaring OTT KPK: Immanuel Ebenezer Terbaru?

Jumat, 22 Agu 2025 - 20:34 WIB

Uncategorized

Klasemen U-21: Indonesia Imbangi Italia, Peluang di Kejuaraan Dunia?

Jumat, 22 Agu 2025 - 19:31 WIB

crime

Lisa Mariana Diperiksa KPK: Terkait Kasus Apa?

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:14 WIB

entertainment

LaLaLa Fest 2025 Hari 1: Camila Cabello & The Rose Mengguncang!

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB