Lelang Sukuk Negara Rp 8 Triliun Digelar 24 Juni 2025, Kemenkeu Tawarkan Tujuh Seri SBSN
Jakarta – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, bersiap untuk kembali menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 24 Juni 2025. Lelang yang sangat dinantikan ini ditargetkan mampu menghimpun dana segar hingga Rp 8 triliun, sebuah langkah strategis untuk memperkuat struktur pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Pelelangan SBSN ini merupakan instrumen penting bagi pemerintah untuk memenuhi sebagian target pembiayaan negara. Seri SBSN yang akan ditawarkan meliputi Surat Perbendaharaan Negara – Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS), keduanya merupakan instrumen investasi syariah yang menarik bagi beragam investor. Informasi mengenai lelang ini, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal.
Proses lelang akan dimulai pada 24 Juni 2025 tepat pukul 09.00 WIB dan akan ditutup dua jam kemudian, yakni pukul 11.00 WIB. Hasil dari lelang tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada hari yang sama, memberikan kepastian bagi para partisipan. Sementara itu, setelmen transaksi akan dilaksanakan dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang, yaitu pada 26 Juni 2025.
Dengan target indikatif sebesar Rp 8 triliun, Kementerian Keuangan membuka peluang bagi pemenang lelang untuk mencapai nilai maksimal hingga 200 persen dari target tersebut. Baik investor individu maupun institusi memiliki kesempatan untuk menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang ini. Namun, untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan prosedur, penawaran wajib disampaikan melalui Dealer Utama yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Keuangan.
Para Dealer Utama ini memegang peran krusial sebagai perantara dalam proses lelang Sukuk Negara. Beberapa di antaranya adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Permata Tbk., PT Bank Panin Tbk., PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk., Standard Chartered Bank, dan PT Bank CIMB Niaga.
Selain itu, daftar Dealer Utama juga mencakup PT Bank Maybank Indonesia Tbk., Citibank N.A, PT Bank Central Asia Tbk., Deutsche Bank AG, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk., PT Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk., serta Lembaga Penjamin Simpanan dan juga Bank Indonesia.
Kementerian Keuangan telah mengumumkan tujuh seri SBSN yang akan dilelang pada 24 Juni 2025 mendatang, menawarkan beragam pilihan bagi investor dengan jangka waktu dan imbalan yang bervariasi:
1. SPNS08122025 (reopening): Jatuh tempo pada 8 Desember 2025 dengan imbalan diskonto.
2. SPNS09032026 (new issuance): Jatuh tempo pada 9 Maret 2026 dengan imbalan diskonto.
3. PBS003 (reopening): Jatuh tempo pada 15 Januari 2027 dengan imbalan 6,00000 persen.
4. PBS030 (reopening): Jatuh tempo pada 15 Juli 2028, imbalan 5,87500 persen.
5. PBS034 (reopening): Jatuh tempo pada 15 Juni 2039, imbalan 6,50000 persen.
6. PBS039 (reopening): Jatuh tempo pada 15 Juli 2041, imbalan 6,62500 persen.
7. PBS038 (reopening): Jatuh tempo pada 15 Desember 2049, imbalan 6,87500 persen.
Lelang Sukuk Negara ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memanfaatkan instrumen keuangan syariah untuk pembangunan dan pembiayaan negara secara berkelanjutan.
Pilihan Editor: Skema Penyelamatan BUMN Karya lewat Danantara