Sudewo ‘Ngawur’? DPRD Pati Siap Makzulkan! Kebijakan Dikritisi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, Jawa Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami hak angket terhadap Bupati Pati, Sudewo. Pembentukan Pansus ini menjadi langkah krusial yang dapat berujung pada pemakzulan Bupati Sudewo jika terbukti melakukan pelanggaran.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan bahwa ada serangkaian kebijakan dan tindakan Bupati Sudewo yang menjadi sorotan dan dasar pembentukan pansus ini. Beberapa di antaranya adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 250 persen, serta keputusan kontroversial pemecatan ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo.

Selain itu, Teguh Bandang Waluyo menambahkan, Pansus juga akan menginvestigasi isu pemindahan staf eselon II menjadi staf biasa dan pengangkatan direktur RSUD yang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dinilai tidak sah. Pembentukan pansus ini juga tidak terlepas dari adanya gelombang demonstrasi besar-besaran yang sempat diwarnai kericuhan, di mana massa menuntut pengunduran diri Sudewo dari jabatannya.

Baca Juga :  Dikritik Alvin Lie, Diskon Tiket Pesawat Gaya Nataru Diterapkan Lagi di Libur Lebaran

Merespons desakan publik dan mengejar waktu, Teguh menyatakan, “Tadi sudah disepakati besok kita ada rapat pansus, kita kejar waktu karena permintaan dan dorongan masyarakat.” Ia menegaskan komitmen Pansus untuk bertindak tegas. “Kalau memang terbukti dan bersalah pasti ada pemakzulan,” ujar politikus PDIP tersebut.

Meski demikian, Teguh Bandang Waluyo menekankan bahwa pihaknya belum bisa menarik kesimpulan awal terkait dugaan kesalahan Bupati Sudewo. “Kami belum bisa menyampaikan apakah Pak Dewo bersalah dan tidak. Kan ini belum dibahas di Pansus. Tidak bisa hari ini kami menghakimi Pak Sudewo bersalah, atau Pak Sudewo benar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Trump Intervensi? Minta Kasus Korupsi Netanyahu Dihentikan!

Ia juga menjelaskan bahwa proses pemakzulan merupakan jalan panjang yang melibatkan beberapa tahapan konstitusional. Setelah Pansus menyelesaikan pembahasannya, hasilnya akan disampaikan ke rapat paripurna DPRD untuk disetujui. Jika disetujui, rekomendasi akan diteruskan ke Mahkamah Agung (MA) untuk diputuskan. Baru setelah Mahkamah Agung menyatakan adanya kesalahan, surat keputusan akan dikirimkan kepada Presiden atau Menteri Dalam Negeri.

Berita Terkait

Angket PBB Pati: Ketua Pansus Ungkap Fakta Mengejutkan!
Siti Ruhaini Dzuhayatin: Dari Stafsus Jokowi Jadi Dubes Uzbekistan
Sudewo ‘Dirazia’ Gerindra: Bupati Pati Jalani Pembinaan!
Istana Tegaskan: Kenaikan PBB Bukan karena Daerah Bokek!
Bupati Pati: Hak Angket DPRD? Saya Hormati Prosesnya!
PBB Banyuwangi Naik 200%? Pemkab: Itu Tidak Benar!
Pati Memanas! Demo Tolak Kebijakan Kontroversial Bupati Sudewo Hari Ini
Pati Memanas: 150 Ribu Massa Demo, Tuntut Bupati Mundur!

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 03:37 WIB

Sudewo ‘Ngawur’? DPRD Pati Siap Makzulkan! Kebijakan Dikritisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:04 WIB

Siti Ruhaini Dzuhayatin: Dari Stafsus Jokowi Jadi Dubes Uzbekistan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Sudewo ‘Dirazia’ Gerindra: Bupati Pati Jalani Pembinaan!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:43 WIB

Istana Tegaskan: Kenaikan PBB Bukan karena Daerah Bokek!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:18 WIB

Bupati Pati: Hak Angket DPRD? Saya Hormati Prosesnya!

Berita Terbaru

Uncategorized

Skandal Korupsi: Mantan Ibu Negara Korsel Ditangkap!

Kamis, 14 Agu 2025 - 00:49 WIB

Uncategorized

Mantan Ibu Negara Korsel Diciduk! Diduga Terlibat Korupsi?

Kamis, 14 Agu 2025 - 00:42 WIB