Sritex Tutup per 1 Maret, 10 Ribuan Buruh Sudah Kena PHK

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan mengonfirmasi penutupan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex per 1 Maret 2025. Hal tersebut merupakan imbas dari pemutusan hubungan kerja alias PHK terhadap ribuan karyawan Sritex Group yang dilakukan per 26 Februari 2025.

“Betul akan tutup 1 Maret 2025,” ujar pria yang karib disapa Noel ketika dihubungi RAGAMUTAMA.COM, Jumat (28/2/2025).

1. Puluhan ribu buruh Sritex terkena PHK

Berdasarkan data yang diterima RAGAMUTAMA.COM dikutip dari Kemnaker, PHK yang terjadi di Sritex Group kembali terjadi sejak Januari 2025 dengan total lebih dari 10 ribu orang.

Pada Januari 2025, PT Bitratex melakukan PHK kepada 1.065 orang. Kemudian sepanjang Februari ada 8.504 buruh Sritex Sukoharjo terkena PHK, 956 buruh PT Primayuda Boyolali terdampak PHK, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang, dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang.

Baca Juga :  IHSG Berisiko Lanjut Koreksi ke 6.450, Cermati Saham MBMA, MEDC hingga DEWA

Dengan demikian, jika ditotal maka jumlah PHK Sritex Group sepanjang dua bulan pertama tahun ini adalah sebanyak 10.669 orang.

2. Kemnaker siap membela hak-hak buruh Sritex yang terkena PHK

Berkaitan dengan hal tersebut, Noel menegaskan, pihaknya bakal berada di garis terdepan dalam membela hak-hak buruh Sritex yang terkena PHK.

“Negara melalui Kemnaker akan berjuang bersama buruh. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan manajemen Sritex,” kata dia.

Baca Juga :  Pefindo Ungkap Tantangan Penerbitan Obligasi Korporasi di Tahun 2025

Sesuai aturan dan perundang-undangan, perusahaan yang sudah diputus pailit oleh hakim Pengadilan Niaga, maka kendali perusahaan menjadi kewenangan Kurator.

“Kita negara hukum, maka kita harus tunduk pada hukum,” kata Noel.

3. Kemnaker berupaya agar tidak ada PHK

Noel mengatakan, Kemnaker dan manajemen sesungguhnya sudah berupaya maksimal agar jangan terjadi PHK. Namun, kurator yang ditunjuk Pengadilan Niaga memilih opsi PHK. Maka, kata Noel, langkah pemerintah selanjutnya adalah menjamin hak-hak buruh.

Noel memastikan, Kemnaker menjamin hak-hak buruh untuk memperoleh pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kemnaker di garis terdepan membela hak buruh, dan pemerintah menjamin buruh akan memperoleh hak-haknya,” ujar dia.

Berita Terkait

IPO Saham CDIA BLOG ASPR CHEK COIN PSAT Bisa Dibeli Hari Ini (3/7), Cek Saran Analis
Intip Rekomendasi Saham BBNI, BFIN, ENRG dan PGEO untuk Perdagangan Kamis (3/7)
RI dan Arab Saudi Teken Kerja Sama Rp 438 T untuk Energi Bersih hingga Avtur
Cek Rekomendasi Saham BRPT, TOBA, BUMI, UNTR, ASII dan PTMP untuk Kamis (3/7)
Ada BBRI dan BBCA, Intip Saham yang Banyak Dijual Asing Saat IHSG Turun Kemarin
Asing Borong Saham Ini Saat IHSG Koreksi: Catat!
Airlangga Genjot Biaya Logistik Turun Drastis di 2030: Ini Alasannya!
Insentif Motor Listrik Lanjut Agustus! Jangan Sampai Ketinggalan!

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:22 WIB

IPO Saham CDIA BLOG ASPR CHEK COIN PSAT Bisa Dibeli Hari Ini (3/7), Cek Saran Analis

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:04 WIB

Intip Rekomendasi Saham BBNI, BFIN, ENRG dan PGEO untuk Perdagangan Kamis (3/7)

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:58 WIB

RI dan Arab Saudi Teken Kerja Sama Rp 438 T untuk Energi Bersih hingga Avtur

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:52 WIB

Cek Rekomendasi Saham BRPT, TOBA, BUMI, UNTR, ASII dan PTMP untuk Kamis (3/7)

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:16 WIB

Ada BBRI dan BBCA, Intip Saham yang Banyak Dijual Asing Saat IHSG Turun Kemarin

Berita Terbaru

entertainment

Penjelasan Ending 28 Years Later, Cillian Murphy Muncul?

Kamis, 3 Jul 2025 - 10:04 WIB

entertainment

Squid Game berakhir, warga Korea Selatan kembali pada kenyataan

Kamis, 3 Jul 2025 - 09:47 WIB

Society Culture And History

Mengapa orang Madura dilekatkan dengan besi tua dan pencurian besi?

Kamis, 3 Jul 2025 - 09:40 WIB