SPMB Banten 2025 Diumumkan! Cek Hasil & Daftar Ulang Sekarang!

Avatar photo

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Momen yang dinantikan ribuan calon siswa di Banten telah tiba. Pengumuman hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Banten 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) negeri resmi diumumkan pada hari ini, Senin, 30 Juni 2025. Para calon murid baru yang sebelumnya telah mendaftar kini bisa segera mengecek status kelulusan mereka.

Untuk mengetahui hasil seleksi SPMB Banten 2025, calon murid dapat mengakses laman resmi https://spmb.bantenprov.go.id. Selain melalui portal daring tersebut, pengumuman hasil seleksi ini juga dapat diakses melalui aplikasi Posgram dan Siap PPDB, memberikan kemudahan akses bagi seluruh pendaftar.

Berdasarkan Petunjuk Teknis SPMB Banten 2025, penetapan calon murid baru dilakukan melalui rapat panitia SPMB yang dipimpin langsung oleh kepala sekolah masing-masing satuan pendidikan. Hasil rapat ini kemudian ditetapkan secara resmi melalui keputusan kepala sekolah. Pengumuman calon murid yang diterima dipublikasikan secara daring melalui sistem SPMB di situs web resmi https://spmb.bantenprov.go.id dan/atau melalui situs web satuan pendidikan terkait.

Sekolah memiliki kewajiban untuk mengumumkan calon murid yang dinyatakan tidak lolos seleksi. Bagi mereka yang tidak diterima, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten akan berupaya melakukan penyaluran ke SMA negeri atau SMA swasta penerima program sekolah gratis terdekat yang masih memiliki daya tampung. Ini merupakan langkah mitigasi untuk memastikan setiap calon murid mendapatkan kesempatan pendidikan.

Baca Juga :  Strategi Jitu Reksadana: Manfaatkan Peluang Penurunan Suku Bunga Bank Sentral

Penting untuk dicatat bahwa calon murid yang dinyatakan diterima dalam SPMB Banten 2025 wajib melakukan daftar ulang. Apabila sampai batas waktu yang telah ditetapkan calon murid tidak mendaftar ulang, maka secara otomatis dianggap mengundurkan diri. Kuota yang kosong akibat pengunduran diri ini kemudian akan diisi oleh calon murid sesuai urutan selanjutnya pada jalur pendaftaran yang sama, hingga kuota terpenuhi.

Persyaratan daftar ulang bagi calon murid yang dinyatakan diterima meliputi:

a. Dokumen asli pendaftaran;

b. Kartu pendaftaran asli;

c. Bukti tanda lulus seleksi yang dikeluarkan oleh sistem SPMB; dan

d. Dokumen lainnya yang mungkin ditetapkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

Selain pengumuman hasil, calon murid baru dan orang tua juga perlu memperhatikan jadwal penting setelah pengumuman SPMB Banten 2025. Tahapan selanjutnya ini krusial untuk memastikan kelancaran proses masuk sekolah:

Baca Juga :  IHSG Uji Resistance 7.150-7.200, Cek Saham ESSA, INDF & SRTG

Jadwal penting SPMB Banten 2025

1. Daftar Ulang (Lapor Diri): 1 – 4 Juli 2025

2. Kegiatan Pra MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah): 12 Juli 2025

3. Awal Tahun Ajaran 2025/2026: 14 Juli 2025

Memperhatikan jadwal ini sangat penting agar calon murid tidak melewatkan batas waktu daftar ulang, sehingga dapat mengamankan kursi di sekolah pilihan mereka.

SPMB Banten 2025 sendiri membuka beberapa jalur penerimaan dengan kuota yang telah ditetapkan, yaitu:

  • Jalur Domisili: 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan.
  • Jalur Afirmasi: 30 persen dari daya tampung.
  • Jalur Prestasi: 35 persen dari daya tampung, yang terdiri dari prestasi akademik 60% dari kuota jalur prestasi dan prestasi non-akademik 40 persen dari kuota jalur prestasi.
  • Jalur Mutasi: 5 persen dari daya tampung.

Demikian informasi lengkap mengenai pengumuman SPMB Banten 2025, jadwal penting, dan ketentuan daftar ulang yang wajib diperhatikan oleh orang tua dan calon murid baru. Pastikan semua tahapan diikuti dengan cermat untuk kelancaran proses masuk sekolah.

Berita Terkait

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!
Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:14 WIB

PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:20 WIB

BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI

Berita Terbaru

politics

HUT ke-80 RI di IKN: Basuki Pimpin Upacara, Orkestra Memukau!

Senin, 18 Agu 2025 - 08:59 WIB

sports

Maluku Bangga! Duo Pemain Keturunan Gemparkan Liga Inggris

Senin, 18 Agu 2025 - 08:31 WIB

Uncategorized

Prabowo Lepas Karnaval Kemerdekaan: Kabinet Sapa Warga!

Senin, 18 Agu 2025 - 08:11 WIB

Society Culture And History

Wakil Bupati Kulon Progo Sigap Ikat Tali Sepatu Paskibraka HUT RI

Senin, 18 Agu 2025 - 07:49 WIB