Solusi Sultan dan Polisi soal Surat Tantangan “Carok” di Yogyakarta

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Unggahan soal surat tantangan “carok” baru-baru ini ramai di media sosial. 

Surat tersebut muncul karena adanya insiden seseorang yang tidak membayar saat belanja di warung kelontong Madura yang berada di Babarsari, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menanggapi situasi ini, Pemerintah DIY, Kepolisian, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar pertemuan untuk menjaga kondusifitas wilayah.

Pada Rabu (12/2/2025), Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Sultan menyampaikan bahwa dialog telah dilakukan antara Pemerintah DIY, kepolisian, TNI, dan unsur keamanan lainnya untuk menanggapi situasi yang berkembang.

“Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan dan report itu saya terima semua. Sehingga kami tadi pertemuan kita tidak baca proses-proses seperti ini, tapi kesimpulan sudah ada dari pimpinan Madura yang punya hasil rapat Forkopimda dan mereka sudah berproses,” ungkap Sultan.

Poin penting dalam pertemuan

Dua poin penting disepakati dalam pertemuan tersebut.

Pertama, warung Madura diwajibkan untuk menempelkan tulisan “bayar tunai” di tempat usaha mereka.

“Kesimpulannya hanya dua kesimpulan jangka pendek, yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai. Perkara mau dibantu gratis itu urusan individu dengan tunai secara hukum punya posisi,” jelas Sultan.

Baca Juga :  Akhir Pekan Impian: 3 Aktivitas Seru di Yogyakarta yang Wajib Dicoba!

Kedua, Sultan menegaskan pentingnya penegakan hukum jika terjadi pemaksaan atau kasus tidak membayar.

“Kami minta proses hukum,” imbuhnya.

Sultan berharap langkah ini dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Itu saja keputusannya yang bisa dilakukan segera untuk mendinginkan kesalahpahaman. Proses surat menyurat sudah selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta, Mahrus Ali, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari solusi.

“Sudah ada usulan yang sangat praktis dari Sultan, misalnya teman-teman kami dari Madura yang jualan atau kelontong, itu ya, ditulislah misalnya, dibayar tunai,” ungkapnya.

Soal unggahan viral surat tantangan carok

Mahrus juga menjelaskan bahwa unggahan surat yang viral di media sosial tidak dimaksudkan untuk menimbulkan perseteruan antarkelompok.

Ia mencatat bahwa dalam satu tahun terakhir, terdapat 15 kejadian tidak menyenangkan yang dialami pengusaha warung kelontong Madura.

“Itu warung Madura itu jadi subyeknya bisa bermacam-macam, tapi obyeknya akan satu, tetap kami. Makanya, untuk mencegah agar ke depan tidak terjadi lagi, ya kita ketemu ini,” tuturnya.

Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, menegaskan bahwa permasalahan ini murni permasalahan individu, bukan permasalahan etnis.

“Ini bukan persoalan etnis, tapi masalah individu melakukan tindak pidana,” ujarnya.

Suwondo menambahkan bahwa pertemuan antara Polda DIY, Gubernur DIY, dan perwakilan Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta bertujuan untuk silaturahmi dan meluruskan isu yang muncul terkait surat tantangan “carok”.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Hasto Minta Hakim Panggil Penyidik Rossa dan Tunjukkan CCTV Pemeriksaan Saksi Tio

Ia menegaskan bahwa fokus pertemuan ini adalah menjaga keamanan Yogyakarta serta menyelesaikan masalah yang muncul dari surat tantangan tersebut secara dialog.

“Kami dari Kepolisian, Pemda, Bais, TNI, dan BIN datang ke setiap kelompok masyarakat untuk duduk bersama dan membahas permasalahan yang ada, sehingga masing-masing pihak memahami situasi kasus per kasus,” tambahnya.

Polisi akan ubah gaya berpatroli

Suwondo juga mengungkapkan bahwa Polisi akan mengubah gaya berpatroli untuk meningkatkan keamanan di DIY.

Selain berpatroli keliling, anggota Polisi juga akan ditugaskan untuk patroli dengan duduk-duduk di warung.

“Kami ubah patrolinya, itu bersifat nantinya stasioner mungkin di warung kelontongnya, duduk di warmindonya, seperti itu,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa metode patroli sebelumnya yang bersifat berkeliling kini akan digantikan dengan pendekatan yang lebih bertahan di satu tempat.

“Kalau dulu patroli around kita pergi sekarang berposisi seperti itu (bertahan di satu tempat),” jelasnya.

Suwondo meminta masyarakat tidak beranggapan bahwa petugas hanya duduk-duduk di warung, melainkan ini adalah bagian dari metode patroli baru yang diterapkan.

“Mengubah metode akan melapis patroli dan preventif kita kedepankan. Kalau harus menegakkan hukum kami tegakkan hukum sesuai rasa keadilan dari semua pihak,” tambahnya.

Berita Terkait

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian
Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun
Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan
KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem
Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya
Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers
Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:24 WIB

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:59 WIB

Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun

Rabu, 30 April 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 19:27 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Rabu, 30 April 2025 - 19:15 WIB

Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya

Berita Terbaru

sports

Proliga 2025: LavAni Belajar dari Mimpi Buruk Final Four

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:19 WIB

technology

Xiaomi Poco F7 Ultra vs iPhone 14: Adu Spesifikasi, Harga Sama!

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:55 WIB