Soeharto Pahlawan Nasional? Ikuti Polling dan Sampaikan Pendapatmu!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“`html

Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Sosial, mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia ke-2, Soeharto, memiliki potensi besar untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional pada tahun ini. Apabila tidak ada halangan berarti, penganugerahan gelar kehormatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, yakni pada tanggal 10 November mendatang.

Menurut Gus Ipul, dasar pertimbangan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto adalah telah dicabutnya Ketetapan (Tap) MPR Nomor XI/MPR/1998 yang mengatur tentang pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yang sebelumnya mencantumkan nama Soeharto.

Gus Ipul menjelaskan bahwa nama Soeharto sebenarnya telah diusulkan sebagai calon pahlawan nasional sejak tahun 2010. Namun, pencantuman nama Soeharto dalam Tap MPR tersebut menjadi penghalang utama. Tap MPR tersebut baru secara resmi dicabut pada tahun 2024.

“Kita harus terus melestarikan nilai-nilai positif yang ada, sambil secara bersamaan mengadopsi nilai-nilai baru yang lebih baik. Nilai-nilai baik yang lama harus kita pertahankan. Sementara itu, hal-hal yang kurang baik sebaiknya tidak perlu kita teruskan,” ujarnya.

Meskipun demikian, rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto menuai beragam kritik dari kalangan masyarakat sipil. Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, berpendapat bahwa salah satu syarat utama bagi seseorang untuk menerima penghargaan atau tanda jasa, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, adalah memiliki perilaku yang baik.

“Merujuk pada syarat umum poin 4 (empat), Soeharto dinilai tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Hal ini disebabkan oleh berbagai pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama masa pemerintahannya yang otoriter dan militeristik, yang belum pernah diproses melalui jalur peradilan,” ungkap Hendardi dalam keterangannya pada hari Kamis (24/4).

“Belum lagi persoalan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan keluarga dan lingkaran elite terdekatnya. Akumulasi dari berbagai permasalahan tersebut secara objektif menjadi penyebab utama lengsernya Soeharto oleh gerakan reformasi tahun 1998. Singkatnya, Soeharto tidak memenuhi syarat umum terkait perilaku yang baik,” tegas Hendardi.

Lalu, bagaimana pendapat Anda mengenai hal ini? Apakah Anda setuju jika Soeharto dianugerahi gelar pahlawan nasional? Silakan sampaikan pendapat Anda melalui polling yang disediakan oleh kumparan di bawah ini. Jangan ragu untuk berbagi pandangan Anda di kolom komentar yang tersedia.

“`

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB