Skandal Mark Up Alat Olahraga Dinas Pemuda Bekasi Terungkap: Raket dan Matras Jadi Sorotan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, RAGAMUTAMA.COM – Ahmad Zarkasih, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi, diduga terlibat dalam praktik mark up atau penggelembungan anggaran untuk pengadaan perlengkapan olahraga, termasuk raket badminton dan matras.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi telah menetapkan Ahmad Zarkasih sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga pada tahun 2023, dengan nilai total mencapai Rp 4,7 miliar.

“Pengadaan tersebut meliputi raket badminton, bola voli, bola sepak, serta perlengkapan seperti bodypack untuk cabang olahraga silat atau karate, dan juga matras,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bekasi, Haryono, pada hari Jumat (16/5/2025).

Haryono menjelaskan lebih lanjut bahwa proses pengadaan berbagai perlengkapan olahraga ini dilakukan dalam dua tahap selama tahun yang sama.

Anggaran yang dialokasikan untuk tahap pertama dan kedua pengadaan masing-masing adalah sebesar Rp 4,7 miliar dan Rp 4,9 miliar, yang sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam proses pengadaan tersebut, pihak kejaksaan menemukan indikasi kerugian negara yang berpotensi mencapai angka Rp 4,7 miliar.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya tindakan melawan hukum yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 4,7 miliar,” tegas Haryono.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Bekasi telah resmi menetapkan Ahmad Zarkasih sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga yang terjadi pada periode 2023, dengan total nilai mencapai Rp 4,7 miliar.

Selain Ahmad Zarkasih, kejaksaan juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu mantan ASN Pemkot Bekasi berinisial MAR, dan Direktur Utama PT Cahaya Ilmu Abadi, berinisial M.

Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan setelah mereka menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Kejari Kota Bekasi pada Kamis (15/5/2025) sore.

“Penetapan tersangka dalam kasus ini didasarkan pada bukti-bukti yang telah dikumpulkan,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, pada Kamis malam.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan sementara selama 20 hari di Lapas Bulak Kapal, Bekasi Timur.

“Setelah penetapan ini, para tersangka langsung dibawa ke Lapas Bulakapal untuk menjalani penahanan tingkat penyidikan selama 20 hari,” kata Ryan.

Meskipun telah menetapkan tiga tersangka, Kejari Kota Bekasi menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dispora Kota Bekasi.

“Kami masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut. Mohon bersabar karena proses hukum masih terus berjalan,” tambahnya.

Atas tindakan yang mereka lakukan, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!
Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!
22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?
Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi
Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!
Ketua RW Ungkap Detik-Detik Penggerebekan Penculik Kepala Cabang Bank
Immanuel Ebenezer Korupsi: Gaji Tinggi Tak Jamin Bebas Rasuah?
Immanuel Ebenezer: Rp3 Miliar, Amnesti, dan Fakta Kasusnya Terungkap!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Saksi Mata Ungkap Ciri-Ciri Komplotan Penculik Kepala Cabang BRI!

Senin, 25 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Immanuel Ebenezer Dapat Ducati Usai Tanya Bobby, KPK Ungkap!

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:54 WIB

22 Kendaraan Immanuel Ebenezer Disita KPK: Siapa Pemiliknya?

Senin, 25 Agustus 2025 - 02:56 WIB

Kacab Bank BUMN Diculik & Dibunuh: Fakta di Balik Tragedi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Istri Arya Daru Telepon Polsek 7 Kali? Ini Kata Polsek Menteng!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB