Skandal Mark Up Alat Olahraga Dinas Pemuda Bekasi Terungkap: Raket dan Matras Jadi Sorotan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, RAGAMUTAMA.COM – Ahmad Zarkasih, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi, diduga terlibat dalam praktik mark up atau penggelembungan anggaran untuk pengadaan perlengkapan olahraga, termasuk raket badminton dan matras.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi telah menetapkan Ahmad Zarkasih sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga pada tahun 2023, dengan nilai total mencapai Rp 4,7 miliar.

“Pengadaan tersebut meliputi raket badminton, bola voli, bola sepak, serta perlengkapan seperti bodypack untuk cabang olahraga silat atau karate, dan juga matras,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bekasi, Haryono, pada hari Jumat (16/5/2025).

Haryono menjelaskan lebih lanjut bahwa proses pengadaan berbagai perlengkapan olahraga ini dilakukan dalam dua tahap selama tahun yang sama.

Anggaran yang dialokasikan untuk tahap pertama dan kedua pengadaan masing-masing adalah sebesar Rp 4,7 miliar dan Rp 4,9 miliar, yang sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :  Kompolnas Pantau Langsung Sidang Kode Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel AKBP Bintoro

Dalam proses pengadaan tersebut, pihak kejaksaan menemukan indikasi kerugian negara yang berpotensi mencapai angka Rp 4,7 miliar.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya tindakan melawan hukum yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 4,7 miliar,” tegas Haryono.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Bekasi telah resmi menetapkan Ahmad Zarkasih sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga yang terjadi pada periode 2023, dengan total nilai mencapai Rp 4,7 miliar.

Selain Ahmad Zarkasih, kejaksaan juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu mantan ASN Pemkot Bekasi berinisial MAR, dan Direktur Utama PT Cahaya Ilmu Abadi, berinisial M.

Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan setelah mereka menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Kejari Kota Bekasi pada Kamis (15/5/2025) sore.

“Penetapan tersangka dalam kasus ini didasarkan pada bukti-bukti yang telah dikumpulkan,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, pada Kamis malam.

Baca Juga :  Perjalanan Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita yang Ditahan Buntut Kasus Korupsi dan Pemerasan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan sementara selama 20 hari di Lapas Bulak Kapal, Bekasi Timur.

“Setelah penetapan ini, para tersangka langsung dibawa ke Lapas Bulakapal untuk menjalani penahanan tingkat penyidikan selama 20 hari,” kata Ryan.

Meskipun telah menetapkan tiga tersangka, Kejari Kota Bekasi menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Dispora Kota Bekasi.

“Kami masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut. Mohon bersabar karena proses hukum masih terus berjalan,” tambahnya.

Atas tindakan yang mereka lakukan, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPR: Polri Segera Ungkap Penyebab Tewasnya Diplomat Arya Daru
Macam-macam Jenis Kamera CCTV yang Lazim Digunakan
Istri Diplomat Panik! Telepon Kos Berkali-kali, Arya Daru Hilang?
Diplomat Muda Kemenlu Tewas: CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya!
Misteri Kematian: Vina, Diplomat Kemenlu, dan Tanya Tak Terjawab
TPNPB-OPM Mengaku Bunuh Anggota TNI di Papua Tengah
Misteri kematian diplomat Kemlu di rumah kos, apa yang diketahui?
CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Arya Daru Sebelum Meninggal

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:58 WIB

Macam-macam Jenis Kamera CCTV yang Lazim Digunakan

Senin, 14 Juli 2025 - 21:23 WIB

Istri Diplomat Panik! Telepon Kos Berkali-kali, Arya Daru Hilang?

Senin, 14 Juli 2025 - 15:23 WIB

Diplomat Muda Kemenlu Tewas: CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya!

Senin, 14 Juli 2025 - 14:05 WIB

Misteri Kematian: Vina, Diplomat Kemenlu, dan Tanya Tak Terjawab

Senin, 14 Juli 2025 - 09:58 WIB

TPNPB-OPM Mengaku Bunuh Anggota TNI di Papua Tengah

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

11 Korban Hilang “Speed Boat” Terbalik di Mentawai Ditemukan Selamat

Selasa, 15 Jul 2025 - 13:40 WIB

Society Culture And History

Kastil Neuschwanstein Secara Resmi Dinobatkan Sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO

Selasa, 15 Jul 2025 - 13:34 WIB

Education And Learning

Sekolah Rakyat Dibuka di Probolinggo, 100 Siswa Kurang Mampu Mulai Belajar Gratis

Selasa, 15 Jul 2025 - 13:23 WIB