SIM Keliling Jakarta Sabtu Ini: Lokasi, Jadwal, Syarat Terbaru!

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Sabtu, 21 Juni 2025: Perpanjang SIM A dan C di 5 Titik Strategis!

Warga Jakarta kini semakin dimudahkan untuk perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling pada akhir pekan ini, Sabtu (21/6/2025). Layanan praktis ini tersedia di lima wilayah Jakarta, beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Informasi jadwal dan lokasi ini disampaikan langsung melalui akun resmi media sosial @tmcpoldametro. Berikut adalah daftar lengkap lokasi SIM Keliling di Jakarta yang dapat Anda kunjungi:

* Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
* Jakarta Utara: LTC Glodok
* Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
* Jakarta Barat: Mall Citraland
* Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Penting untuk diingat, layanan SIM Keliling ini secara khusus melayani perpanjangan SIM golongan A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah lewat atau kedaluwarsa, wajib hukumnya untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, karena layanan SIM Keliling tidak dapat memprosesnya.

Baca Juga :  Foo Fighters Kembali Konser Jakarta? Harapan Penggemar Terjawab

Sebelum mendatangi lokasi, pastikan Anda telah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk proses perpanjangan SIM. Persyaratan tersebut meliputi:

* Fotokopi KTP yang masih berlaku
* SIM lama (fisik dan fotokopi)
* Bukti tes kesehatan
* Bukti tes psikologi

Perlu dicatat perubahan penting terkait masa berlaku SIM. Kini, masa berlaku SIM dihitung selama lima tahun sejak tanggal penerbitan, bukan lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik seperti peraturan sebelumnya. Hal ini berlaku untuk seluruh jenis SIM.

Baca Juga :  Galaxy S25: AI Canggih untuk Produktivitas Maksimal Pengguna

Adapun biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rincian biayanya adalah sebagai berikut:

* SIM A: Rp80.000
* SIM C: Rp75.000

Selain biaya perpanjangan, penting juga untuk memahami konsekuensi hukum jika berkendara tanpa SIM yang masih berlaku. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM yang valid dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Sanksi tersebut berupa pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250.000. Manfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat. Pastikan seluruh dokumen lengkap agar proses berjalan lancar!

Berita Terkait

Formula E Ancol, Ini Jadwal & Rekayasa Lalu Lintas Terbaru!
Bogor-Halim Naik Damri, Ini Jadwal & Harga Tiket Terbaru!
Chongqing, Cina: Magnet Konten Kreator, Destinasi Wisata Unik!
Tiang Monorel Mangkrak: Fakta Pahit dan Solusi yang Terlupakan?
AHY Dipuji Prabowo, Bukti Tepat Jadi Menko Infrastruktur?
China Pindahkan Kota Bersejarah dengan Robot, Ini Detik-detik Videonya!
3 Proyek Tol Baru, Jasa Marga Siap Investasi?
Jasa Marga Ambil 3 Proyek Tol Baru? Ini Respons Lengkapnya!

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 11:58 WIB

SIM Keliling Jakarta Sabtu Ini: Lokasi, Jadwal, Syarat Terbaru!

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:03 WIB

Formula E Ancol, Ini Jadwal & Rekayasa Lalu Lintas Terbaru!

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:58 WIB

Bogor-Halim Naik Damri, Ini Jadwal & Harga Tiket Terbaru!

Senin, 16 Juni 2025 - 11:47 WIB

Chongqing, Cina: Magnet Konten Kreator, Destinasi Wisata Unik!

Minggu, 15 Juni 2025 - 01:32 WIB

Tiang Monorel Mangkrak: Fakta Pahit dan Solusi yang Terlupakan?

Berita Terbaru

entertainment

Tora Sudiro Kakek! Anak Perempuan Mima Lahirkan Cucu Pertama

Sabtu, 21 Jun 2025 - 15:08 WIB

sports

Barito Putera Gebrak Liga 2, Amankan Tiga Bintang Top!

Sabtu, 21 Jun 2025 - 14:57 WIB

politics

Ayatollah Khamenei Serukan Perang, Iran Siap Hadapi Konflik?

Sabtu, 21 Jun 2025 - 14:52 WIB