Polda Metro Jaya Aktifkan Layanan SIM Keliling di 5 Titik Jakarta Selama Libur Panjang, Catat Lokasinya!
Dalam upaya memudahkan masyarakat Jakarta dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama masa libur panjang, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling. Pada Sabtu, 31 Mei 2025, layanan ini akan tersebar di lima titik strategis di seluruh wilayah ibu kota. Berdasarkan informasi resmi yang diumumkan melalui akun X @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Bagi Anda yang berencana memperpanjang SIM, berikut adalah daftar lengkap lima lokasi layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya yang dapat Anda kunjungi di berbagai wilayah Jakarta pada tanggal tersebut:
* Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
* Jakarta Utara: LTC Glodok
* Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
* Jakarta Barat: Mall Citraland
* Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Penting untuk diketahui, TMC Polda Metro Jaya juga merilis dua catatan krusial terkait kebijakan perpanjangan SIM, khususnya bagi pemohon yang masa berlakunya habis di tengah libur panjang pekan ini:
* Perpanjangan SIM untuk Masa Kedaluwarsa Libur: Pemohon yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 29 atau 30 Mei 2025 diberikan kelonggaran. Mereka dapat melakukan perpanjangan SIM dengan mekanisme normal hingga batas waktu 3 Juni 2025.
* Konsekuensi Keterlambatan Perpanjangan: Namun, bagi pemegang SIM yang tidak memanfaatkan tenggat waktu perpanjangan tersebut, mereka diwajibkan untuk mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru, yang berarti harus memulai proses dari awal.