Silakan Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Senin (3/3), Lengkap!

Avatar photo

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bali.RAGAMUTAMA.COM, DENPASAR – Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Maret 2025.

Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.

Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca Juga :  Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Buleleng Bali Minggu (16/2), Lengkap!

Senin hari ini (3/3) layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah kabupaten/kota di Bali.

Di Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling hadir di Terminal Ubung mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi.

Baca Juga :  Rayakan Galungan di Bali: Panduan Aktivitas Liburan Penuh Makna!

Pertama, KTP asli dan fotokopi.

Kedua, STNK asli dan fotokopi.

Ketiga, notice pajak.

Keempat, kendaraan atas nama sendiri.

Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.

Untuk biaya memperpanjang STNK kendaraan tergantung jenis dan CC kendaraan. (lia/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Amnesti Prabowo untuk Hasto PDIP Disetujui DPR: Kejutan Politik?
Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi, Hasto Amnesti: Ada Apa?
Suryadharma Ali Meninggal Dunia: Mantan Menteri Agama Berpulang
TKDN Dihapus? Hipelki Ungkap Dampak Produk Amerika Banjiri Pasar!
Gencatan Senjata: Perang Thailand-Kamboja Berakhir Setelah 5 Hari
Anwar Ibrahim Tiba di Jakarta, Disambut Tito-Sugiono: Agenda Penting?
Thailand-Kamboja Damai! Gencatan Senjata Akhiri Ketegangan Perbatasan
Foto Pemprov Jabar Bocor, Aktivis Demokrasi Dihantam Serangan Digital Brutal

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:34 WIB

Amnesti Prabowo untuk Hasto PDIP Disetujui DPR: Kejutan Politik?

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:16 WIB

Suryadharma Ali Meninggal Dunia: Mantan Menteri Agama Berpulang

Rabu, 30 Juli 2025 - 00:17 WIB

TKDN Dihapus? Hipelki Ungkap Dampak Produk Amerika Banjiri Pasar!

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:58 WIB

Gencatan Senjata: Perang Thailand-Kamboja Berakhir Setelah 5 Hari

Senin, 28 Juli 2025 - 22:29 WIB

Anwar Ibrahim Tiba di Jakarta, Disambut Tito-Sugiono: Agenda Penting?

Berita Terbaru

Uncategorized

Blokir Rekening Dormant Dikritik Ekonom Indef: Kebijakan Tepatkah?

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:09 WIB

sports

Timnas U-17: TC Spanyol-Dubai demi Piala Dunia U-17 2025!

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:02 WIB

Uncategorized

Amnesti Prabowo ke Hasto Kristiyanto Disetujui DPR: Kejutan Politik!

Kamis, 31 Jul 2025 - 23:13 WIB

technology

ChatGPT Jadi Saksi? Chat Anda Bisa Dipakai di Pengadilan!

Kamis, 31 Jul 2025 - 22:52 WIB