Sidang Hasto: Kehadiran Eks Wakapolri dan Anggota DPR Curi Perhatian

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persidangan lanjutan terkait dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU RI dan dugaan penghalangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa, menarik perhatian sejumlah tokoh penting. Sidang ini digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/5).

Menurut pantauan di lokasi, hadir beberapa figur terkemuka, termasuk mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, anggota Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Safaruddin, anggota DPR RI fraksi PDIP periode 2019–2024 Komjen Pol (Purn) Muhammad Nurdin, dan mantan Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf.

Selain itu, tampak pula anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP Selly Andriany Gantina, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning, Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat, dan mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa.

Para tokoh tersebut secara bergantian memasuki ruang sidang, terlihat saling bertegur sapa dan berjabat tangan.

Tidak lama kemudian, Hasto Kristiyanto tiba di ruang persidangan sekitar pukul 09.21 WIB, mengenakan batik berwarna cokelat.

Baca Juga :  Profil Adi Mula Nakalelu, Wakil Bupati Termuda dari Barito Timur, Kalteng

Saat memasuki ruang sidang, Hasto menyempatkan diri menyalami para pendukung dan tokoh yang hadir. Bahkan, ia sempat berfoto bersama beberapa di antara mereka sebelum duduk di kursi persidangan di sisi sebelah kanan.

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK berencana menghadirkan tiga saksi, salah satunya adalah Saeful Bahri, mantan kader PDIP.

Saeful Bahri sendiri adalah mantan staf Hasto dan juga pernah menjadi terpidana dalam kasus suap kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU. Suap tersebut diduga terkait dengan upaya memuluskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.

Kasus Hasto

Dalam perkara ini, Hasto didakwa melakukan penyuapan terhadap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) serta menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Dalam dakwaan terkait dugaan suap, Hasto disebut berperan sebagai pihak yang turut mendanai. Suap tersebut diduga bertujuan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.

Baca Juga :  Polri Tegaskan Kepatuhan Penuh atas Putusan MK Terkait UU ITE

Modusnya adalah dengan menyuap Wahyu Setiawan, komisioner KPU saat itu, dengan nilai suap mencapai Rp 600 juta.

Suap tersebut diduga dilakukan oleh Hasto bersama dengan Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Dana suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio dan Wahyu Setiawan.

Sementara itu, terkait dengan dugaan penghalangan penyidikan, Hasto dituduh melakukan serangkaian tindakan, termasuk mengumpulkan sejumlah saksi terkait Harun Masiku dan mengarahkan mereka untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Selain itu, saat proses penangkapan Harun Masiku, Hasto diduga memerintahkan Nur Hasan, seorang penjaga rumah yang biasa dijadikan kantornya, untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

Selanjutnya, pada tanggal 6 Juni 2024, atau empat hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku, ia juga diduga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

Berita Terkait

DPR Panggil Jaksa Agung: Polemik TNI Jaga Kejaksaan Mencuat!
Strategi Pertamina Tingkatkan Impor Migas Murah dari Amerika Serikat
Kejagung Sambut Baik Perpres Perlindungan Jaksa: Ini Alasannya
Perlindungan Jaksa: Ini Perbedaan Tugas TNI dan Polri Menurut Perpres Terbaru Prabowo
Tepatkah Jenderal TNI Jadi Dirjen Bea Cukai? Peneliti Pusako Singgung Dwifungsi ABRI
Mantan Tim Mawar Diduga Jadi Dirjen Bea Cukai: Strategi Kuasai Bea Cukai & Ambisi Prabowo?
Juru Bicara KPK Ungkap Temuan Mengejutkan Penggeledahan Kemnaker
Kalteng Genjot Pembentukan 1.432 Koperasi Merah Putih: 68 Diresmikan Saat HUT Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:17 WIB

DPR Panggil Jaksa Agung: Polemik TNI Jaga Kejaksaan Mencuat!

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:12 WIB

Strategi Pertamina Tingkatkan Impor Migas Murah dari Amerika Serikat

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:25 WIB

Kejagung Sambut Baik Perpres Perlindungan Jaksa: Ini Alasannya

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:37 WIB

Perlindungan Jaksa: Ini Perbedaan Tugas TNI dan Polri Menurut Perpres Terbaru Prabowo

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:09 WIB

Sidang Hasto: Kehadiran Eks Wakapolri dan Anggota DPR Curi Perhatian

Berita Terbaru

finance

BI Revisi Target Kredit: Bank Siapkan Strategi Baru?

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:00 WIB

sports

AC Milan: Satu Nama Pelatih Lokal Terlarang di Mata Tifosi

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:44 WIB

entertainment

Billy Syahputra Menikah? Potret Calon Istri Bikin Netizen Heboh!

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:32 WIB

Public Safety And Emergencies

Imigrasi Soekarno-Hatta Cegah 264 Calon Haji Ilegal Terbang

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:13 WIB