Setya Novanto: Golkar Tak Pecat Usai Korupsi E-KTP, Kok Bisa?

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, dipastikan masih berstatus sebagai kader Partai Golkar. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Per hari ini, Setya Novanto itu masih merupakan kader Partai Golkar, menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar,” ujar Doli, mengutip pernyataan dari Antara pada Selasa (19/8/2025).

Doli menjelaskan bahwa Setya Novanto tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri setelah terjerat kasus korupsi e-KTP. Senada, Partai Golkar juga tidak pernah melakukan pemberhentian keanggotaan terhadapnya. Mengenai potensi keterlibatan Setya Novanto kembali dalam aktivitas partai setelah mendapatkan pembebasan bersyarat, Doli sepenuhnya menyerahkan keputusan tersebut kepada yang bersangkutan.

Mengingat Setya Novanto pernah menjabat sebagai Ketua Umum Golkar periode 2016–2017, keputusan untuk kembali aktif dalam kepengurusan partai juga bergantung pada kondisinya. “Itu tergantung yang bersangkutan, tergantung Pak Setya Novanto-nya sendiri. Situasinya kan sekarang masih bebas bersyarat, dikatakan sampai 2029. Tentu ada aktivitas-aktivitas yang tidak sebebas (bebas murni),” imbuh Doli.

Baca Juga :  Mas Putut Babak Belur, Buang Besi Berujung Pipih Saat Tepergok Belai Honda Scoopy Warga

Partai Golkar menyambut baik pembebasan bersyarat Setya Novanto yang berlaku sejak Sabtu (16/8/2025). Menurut Doli, Setya Novanto telah menyelesaikan seluruh proses hukum yang diwajibkan. Ia menjelaskan bahwa pembebasan bersyarat tersebut telah memenuhi sejumlah syarat, termasuk menjalani dua per tiga masa hukuman, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program-program pembinaan hukum.

“Secara prosedur peraturan perundangan semuanya memenuhi syarat,” tutur Doli. “Hukum kita berlakunya seperti itu, ya kita hormati keputusan yang dikeluarkan pemerintah terhadap itu,” tambahnya, menegaskan bahwa prosedur hukum telah berjalan sebagaimana mestinya.

Di sisi lain, pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, memandang bahwa kembalinya Setya Novanto ke Partai Golkar berpotensi menghidupkan kembali faksi-faksi di internal partai. Jati menilai ini sebagai salah satu risiko yang tak terhindarkan dari kembalinya Setya Novanto ke arena politik setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Baca Juga :  Anggota Komisi II DPR: Pemerintah Daerah Harus Aktif Mengelola Distribusi Elpiji 3 Kg

Kendati demikian, Jati belum dapat menaksir keuntungan atau kerugian spesifik bagi Golkar jika Setya Novanto kembali aktif, karena hal ini sangat bergantung pada kebijakan internal partai ke depan. “Itu menjadi salah satu potensi risiko yang muncul di internal partai mengingat kasus Setnov soal korupsi, khususnya e-KTP, sangat menyita perhatian besar publik,” ujar Jati, dikutip dari Kompas.com pada Selasa (18/8/2025). “Soal untung rugi itu kembali pada kebijakan internal partai ke depan pasca-aktifnya Setnov ke partai setelah bebas sepenuhnya menjalani masa hukuman,” pungkasnya.

Berita Terkait

Setya Novanto Bebas: Kado Pahit Kemerdekaan, Kata Eks Penyidik KPK
Korupsi e-KTP: Selain Novanto, Siapa Lagi Terpidana Lainnya?
Setya Novanto Bebas! Mantan Napi Korupsi Sukamiskin Hirup Udara Bebas
Uang Dikembalikan, Kasus Korupsi DJKA Bupati Pati Tetap Lanjut!
Kim Keon-hee Ditangkap! Skandal Manipulasi Saham Guncang Korsel
Kopda Bazarsah: Vonis Mati dan Pemecatan dari TNI Ditegaskan!
Kopda Bazarsyah Divonis Mati: Pengadilan Militer Palembang Jatuhkan Hukuman
Prada Lucky Tewas: 20 Anggota TNI Jadi Tersangka, Panglima Turun Tangan!

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Setya Novanto: Golkar Tak Pecat Usai Korupsi E-KTP, Kok Bisa?

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Setya Novanto Bebas: Kado Pahit Kemerdekaan, Kata Eks Penyidik KPK

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Korupsi e-KTP: Selain Novanto, Siapa Lagi Terpidana Lainnya?

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Setya Novanto Bebas! Mantan Napi Korupsi Sukamiskin Hirup Udara Bebas

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:55 WIB

Uang Dikembalikan, Kasus Korupsi DJKA Bupati Pati Tetap Lanjut!

Berita Terbaru

politics

WAMI Diaudit: Hak Musisi Aman Terjamin!

Rabu, 20 Agu 2025 - 11:09 WIB

Uncategorized

Kisah Sederhana Teman: Inspirasi Hidup yang Mengubah Perspektif

Rabu, 20 Agu 2025 - 10:55 WIB