Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Menkumham: Itu Urusan Kemendagri!

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik mengenai status empat pulau di perairan Aceh—yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Pulau Panjang—yang diklaim masuk wilayah administrasi Sumatra Utara, menuai tanggapan tegas dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas. Supratman secara lugas menyatakan bahwa persoalan sensitif ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan ranah kementerian yang dipimpinnya.

Menanggapi polemik tersebut, Supratman dengan gamblang menjelaskan pemisahan kewenangan. “Wah kalau itu. Kalau itu kan itu diselesaikan di mana. Nanti akan diselesaikan oleh Pak Mendagri. Bukan domain Kementerian Hukum,” ujarnya kepada awak media usai menghadiri pembukaan Pelatihan Paralegal Muslimat NU di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, pada Sabtu (14/6).

Baca Juga :  Kontroversi Pemakaman Paus: Benarkah Prabowo Keliru Utus Jokowi?

Pernyataan Supratman ini mencuat sebagai respons atas persoalan batas wilayah yang tengah memanas, di mana empat pulau vital tersebut—Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Pulau Panjang—ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Keputusan tersebut sontak memicu protes keras dari pihak Pemerintah Aceh, yang mengklaim kepemilikan historis dan geografis atas gugusan pulau-pulau itu.

Sebelumnya, eskalasi persoalan ini juga mendapat sorotan dari tokoh nasional, termasuk Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Kalla secara terang-terangan menyebut keputusan penetapan batas wilayah itu “cacat secara formil”. Kendati demikian, Supratman tetap pada pendiriannya, menegaskan kembali bahwa urusan batas wilayah bukanlah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Perang Dagang Mereda: China-AS Sepakat Turunkan Tarif, Impor Singkong Dibatasi Pemerintah

Menariknya, di tengah polemik kewenangan ini, Supratman justru mengungkap fokus lain dari kementeriannya. Ia menyatakan bahwa Kemenkumham saat ini tengah intens mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Aceh. Namun, Supratman tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai substansi atau progres RUU tersebut, hanya mengulang penegasannya bahwa masalah batas wilayah pulau sepenuhnya menjadi domain Kemendagri.

Berita Terkait

Ilmuwan Nuklir Iran Kembali Dibunuh Israel, Sembilan Nyawa Melayang
Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Pemerintah Pusat Turun Tangan! Prabowo Tahu?
Fadli Zon Sebut Pemerkosaan Massal Rumor, Aliansi Perempuan Geram!
Polemik Pulau Aceh-Sumut, DPR Minta Solusi Sensitif Segera!
PKS Geram, Desak Mendagri Batalkan Perubahan Status 4 Pulau Aceh
Iran Isolasi Diri, Internet Nasional Aktif Cegah Dampak Serangan Israel?
Israel Gempur Bunker Iran, Banyak Komandan Garda Revolusi Tewas!
Rudal AS Mengalir ke Israel, Serangan Iran Mengintai?

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:22 WIB

Ilmuwan Nuklir Iran Kembali Dibunuh Israel, Sembilan Nyawa Melayang

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:37 WIB

Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Pemerintah Pusat Turun Tangan! Prabowo Tahu?

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:27 WIB

Fadli Zon Sebut Pemerkosaan Massal Rumor, Aliansi Perempuan Geram!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:12 WIB

Polemik Pulau Aceh-Sumut, DPR Minta Solusi Sensitif Segera!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:07 WIB

Sengketa Pulau Aceh-Sumut, Menkumham: Itu Urusan Kemendagri!

Berita Terbaru

entertainment

Innalillahi, Gusti Irwan Wibowo Meninggal Dunia di Usia Muda, 25 Tahun

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:57 WIB

finance

Saham Batubara Bangkit? Intip Rekomendasi Saham & Peluangnya!

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:47 WIB