Babak Baru Kasus ‘Nuansa Bening’: Vidi Aldiano Gandeng Yakup Hasibuan Lawan Gugatan Hak Cipta
Kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu legendaris ‘Nuansa Bening’ yang menjerat penyanyi Vidi Aldiano memasuki babak baru yang menarik perhatian publik. Untuk menghadapi gugatan dari Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Vidi Aldiano kini resmi menggandeng tim kuasa hukum dari kantor Hasibuan Hasibuan, milik pengacara kondang Otto Hasibuan dan putranya, Yakup Hasibuan, yang juga merupakan suami Jessica Mila.
Keterlibatan tim hukum Yakup Hasibuan ini terkuak dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution, mengungkapkan bahwa pihak tergugat telah hadir dengan perwakilan dari kantor Hasibuan Hasibuan. “Tergugat itu hadir kuasanya dari kantor Hasibuan Hasibuan,” ujar Minola Sebayang, tanpa merinci lebih lanjut, pada kesempatan tersebut.
Tak lama setelah persidangan, tim kuasa hukum Vidi Aldiano yang diwakili oleh Sordame Purba dari Hasibuan Hasibuan memberikan konfirmasi. Sordame menjelaskan bahwa mereka baru menerima kuasa dari Vidi Aldiano pada hari itu dan surat kuasa resmi masih dalam proses pendaftaran. “Kita baru terima kuasa hari ini, dan juga belum didaftar tadi. Tapi secara surat kuasa karena kita sudah ditunjuk, kita sudah kasih tunjuk depan persidangan. Kemudian nanti ditunda untuk memberikan identitas asli, surat kuasa asli yang sudah didaftar,” jelas Sordame, menandakan kesiapan mereka menghadapi proses hukum.
Sordame menambahkan bahwa Vidi Aldiano nantinya akan didampingi langsung oleh Yakup Hasibuan, didukung oleh tim berjumlah 15 orang pengacara. “Kita ada banyak, ada 15 orang penerima kuasa,” pungkasnya, menunjukkan keseriusan tim dalam menangani perkara ini.
Gugatan terhadap Vidi Aldiano ini bermula dari tuduhan pelanggaran hak cipta lagu ‘Nuansa Bening’. Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, selaku pencipta lagu legendaris tersebut, melayangkan gugatan karena Vidi Aldiano diduga telah membawakan lagu tersebut secara komersial selama 16 tahun tanpa izin resmi. Tuduhan ini menjadi inti permasalahan hukum yang kini harus dihadapi suami Sheila Dara Aisha itu.
Perjalanan sidang gugatan hak cipta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini masih panjang. Pada jadwal sidang perdana, Vidi Aldiano absen, bahkan tanpa mengirimkan perwakilan kuasa hukum. Namun, pada sidang kedua yang baru berlangsung, Vidi Aldiano telah mengirimkan tim hukumnya dari Hasibuan Hasibuan, menandai dimulainya babak baru dalam upaya pembelaannya. Perkembangan ini mengindikasikan keseriusan Vidi Aldiano dalam menghadapi tuduhan yang dilayangkan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.