Sengketa 4 Pulau, Yusril: Kepmendagri Tak Bisa Tentukan Batas Wilayah!

Avatar photo

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukan Penentu Batas: Menko Yusril Luruskan Polemik Kepmendagri soal Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut

Depok, Ragamutama.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara mengenai polemik sengketa batas wilayah empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Berbicara di Depok, Jawa Barat, Ahad, 15 Juni 2025, Yusril dengan tegas menyatakan bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang diterbitkan pada 25 April 2025 itu bukanlah dasar penentu batas wilayah administratif.

Polemik ini mencuat setelah Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya keempat pulau tersebut dikenal sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil. Penetapan ini memicu sengketa dan pertanyaan besar dari berbagai pihak, khususnya Pemerintah Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Singkil.

Menurut Yusril, inti permasalahan terletak pada pemahaman yang keliru terhadap regulasi yang ada. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang secara spesifik mengatur batas wilayah antara Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumut) dengan Kabupaten Singkil (Aceh). Yang ada, lanjutnya, adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai pengkodean pulau-pulau tersebut. Penting untuk dicatat, penentuan batas wilayah berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah harus diputuskan melalui Peraturan Mendagri, bukan Keputusan Mendagri.

Baca Juga :  Jangan Lewatkan! Ini Syarat Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi

Menyikapi hal ini, Yusril meminta semua pihak untuk bersabar. “Keputusan tentang itu belum final. Oleh karena itu, kami berharap semua pihak bersabar menghadapi kenyataan ini,” kata Yusril, menegaskan komitmen pemerintah untuk serius menyelesaikan masalah ini dalam waktu dekat. Pemerintah, lanjutnya, akan berupaya keras mencari keputusan terbaik yang menguntungkan semua pihak, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

Dalam upayanya meredakan ketegangan, Yusril mengaku telah berkomunikasi dengan Mendagri dan pihak terkait lainnya. Ia juga berencana untuk segera berdialog dengan Gubernur serta tokoh-tokoh masyarakat Aceh. “Saya mengajak sekaligus mengimbau supaya masyarakat tenang. Kasus empat pulau ini insya Allah dapat terselesaikan dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan,” imbuhnya, memberikan jaminan.

Baca Juga :  Tambang Nikel Raja Ampat Disegel, Greenpeace Desak Koordinasi Pemerintah

Yusril turut menyoroti fakta bahwa secara geografis, keempat pulau tersebut memang lebih dekat ke Tapanuli Tengah dibandingkan Kabupaten Singkil. Namun, ia menekankan bahwa kedekatan geografis bukanlah satu-satunya dasar penetapan sebuah pulau masuk ke dalam wilayah tertentu. “Tentu ada faktor-faktor lain seperti sejarah, budaya, serta penempatan suku dan komunitas di kawasan itu yang juga harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam memutuskan afiliasi sebuah pulau,” jelasnya.

Sebagai ilustrasi, Yusril mencontohkan kasus Pulau Natuna yang secara geografis lebih dekat ke Sarawak, Malaysia. Namun, secara historis, sejak era Kesultanan Melayu hingga Hindia Belanda, Natuna selalu menjadi bagian dari wilayah Kepulauan Riau. “Maka, meskipun empat pulau ini mungkin secara geografis lebih condong ke Tapanuli Tengah, aspek-aspek sejarah dan budaya harus dikaji mendalam,” pungkas Yusril, mengakhiri pernyataannya dengan harapan pemerintah dapat memberikan keputusan yang adil dan bijak bagi semua pihak.

Berita Terkait

Ijazah Jokowi: Kubu Ungkap Alasan Penolakan Tunjukkan Asli, Hindari Chaos?
Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Tewas, Misteri di Balik Kematian?
Prabowo ke Rusia, Sinyal Kuat Indonesia di Mata Putin?
Fadli Zon Dikecam, WNI Belanda Tuntut Cabut Pernyataan Pemerkosaan 1998
Pengacara Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu, Upaya Jatuhkan Presiden?
Prabowo ke Rusia Temui Putin, Usai Kunjungan Singapura, Apa yang Dibahas?
Prabowo ke Singapura-Rusia, Dasco & Gibran Lepas di Bandara!
Prabowo Bertemu PM Singapura, Bahas Kerja Sama Strategis Apa?

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 11:22 WIB

Ijazah Jokowi: Kubu Ungkap Alasan Penolakan Tunjukkan Asli, Hindari Chaos?

Senin, 16 Juni 2025 - 11:02 WIB

Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Tewas, Misteri di Balik Kematian?

Senin, 16 Juni 2025 - 10:47 WIB

Prabowo ke Rusia, Sinyal Kuat Indonesia di Mata Putin?

Senin, 16 Juni 2025 - 09:47 WIB

Fadli Zon Dikecam, WNI Belanda Tuntut Cabut Pernyataan Pemerkosaan 1998

Senin, 16 Juni 2025 - 09:22 WIB

Pengacara Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu, Upaya Jatuhkan Presiden?

Berita Terbaru

War And Conflicts

Serangan Israel di Iran, 224 Orang Dilaporkan Tewas

Senin, 16 Jun 2025 - 14:27 WIB

entertainment

Maki &TEAM Ngajarin Nyanyi Lagu Titi Kamal, Gemes Banget!

Senin, 16 Jun 2025 - 14:07 WIB