Sejahteraraya (SRAJ) Bakal Private Placement, Terbitkan 238 Juta Saham Baru

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA. PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) atau RS Mayapada berencana menggelar aksi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement.

Aksi private placement tersebut akan diselenggarakan setelah mendapat restu pemodal dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 21 Agustus 2024.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (11/2), SRAJ akan menerbitkan maksimal 238.254.545 saham. Dalam aksi ini, jumlah dana yang diperoleh sekitar Rp 524,16 miliar.

Corporate Secretary Sejahteraraya Anugrahjaya Arie Farisandi mengatakan seluruh saham baru tersebut akan diambil bagian oleh BCSS Maverick A (I), LP, yang bukan merupakan pihak terafiliasi dari SRAJ.

“PMTHMETD akan dilakukan dengan harga pelaksanaan Rp 2.200 per saham,” kata Arie dalam keterangan resminya, Selasa (11/2).

Arie menjelaskan setelah pelaksanaan private placement, jumlah modal ditempatkan dan modal disetor SRAJ akan meningkat dari semula 12 miliar saham menjadi 12,23 miliar saham.

Rincian Penggunaan Dana: 

  1. Pelunasan utang SRAJ kepada pemegang saham pengendali Perseroan yakni PT Surya Cipta Inti Cemerlang berdasarkan perjanjian pinjaman seri B dan perjanjian pinjaman seri E.
  2. Pembayaran sebagian saldo pinjaman terutang SRAJ kepada SCIC berdasarkan perjanjian pinjaman seri A.

Jadwal Pelaksanaan Private Placement:

  • Penerbitan dan distribusi Saham Baru : 20 Februari 2025
  • Pencatatan Saham Baru di Bursa Efek Indonesia : 21 Februari 2025
  • Pengumuman hasil pelaksanaan PMTHMETD : 24 Februari 2025

  SRAJ Chart by TradingView

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB