SEA Today Beberkan Alasan PHK Karyawan: Dampak dari Penyesuaian Program Penyiaran

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, Jakarta – SEA Today, media di bawah naungan PT Metra Digital Media (MDM) anak perusahaan PT Telkom Indonesia Tbk. mengumumkan pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan seiring berkurangnya program yang disiarkan. Corporate Secretary PT MDM Awy Sirapurna Putra mengatakan pemangkasan itu dilakukan demi efisiensi anggaran perusahaan.

“Sebagai dampak dari penyesuaian program penyiaran, maka salah satu langkah yang diambil adalah dengan tidak memperpanjang kontrak karyawan yang telah berakhir masa kontraknya,” ujar Awy saat dihubungi Tempo pada Ahad, 2 Februari 2025. Ketika disinggung soal pemutusan hubungan kerja, Amy menyatakan pemangkasan jumlah pegawai itu hanya berlaku untuk karyawan kontrak.

Namun, Awy masih enggan mengungkap berapa banyak jumlah karyawan SEA Today yang kontraknya tidak diperpanjang. Ia hanya menyebut proses itu dilakukan secara bertahap. “Masih on progress, belum bisa saya info lebih lanjut,” kata Awy.

Baca Juga :  GGRM Anjlok, Saham Gudang Garam Kehilangan Kilau di Bursa?

Awy menjelaskan saat ini SEA Today melakukan pengurangan produksi program untuk disiarkan. Hal itu, kata Awy, merupakan sikap PT MDM menghadapi dinamika industrusi yang terus berubah. dengan begitu, pengurangan jumlah pegawai dan pengurangan produksi tak terelakkan, karena menurut Awy itu merupakan strategi beradapasi untuk lebih lincar serta berorientasi pada tujuan perusahaan.

“Maka SEA Today melakukan berbagai perubahan terhadap program dan operasional hariannya,” ucap Awy. Perusahaan juga akan tetap berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kompetensi dalam menghasilkan konten berkualitas tentang pemberitaan positif Indonesia dan Asia Tenggara kepada masyarakat dunia.

Baca Juga :  IHSG Bangkit? Prediksi Saham Selasa 3 Juni Usai Anjlok

Sebagai informasi, SEA Today merupakan kanal berita dengan Bahasa Inggris dengan status entitas di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat diresmikan sekaligus menandai penayangan perdana SEA Today pada Rabu, 28 Oktober 2020, Menteri BUMN Erick Thohir turut hadir dalam peluncurannya.

SEA Today memuat informasi tentang Indonesia melakukan penayangan melalui pelbagai saluran digital. Misalnya, IndiHome, UseeTV GO, UseeTV.com, Maxstream, aplikasi SEA Today, YouTube SEA Today News, dan situs seatoday.com.

Pilihan Editor: Lowongan Kerja Sucofindo untuk Lulusan S1 Komunikasi, Dibuka hingga Akhir Bulan Ini

Berita Terkait

BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!
Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?
Konsumsi Rumah Tangga Naik 4,97%! BPS Ungkap Pemicunya.
Paylater Menggila: Utang Warga RI Sentuh Rp 22,99 Triliun!
Komisaris Jakpro Baru: Ada Jubir Anies Hingga Eks Kepala Bapenda!
Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:20 WIB

BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:38 WIB

UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Konsumsi Rumah Tangga Naik 4,97%! BPS Ungkap Pemicunya.

Berita Terbaru

Society Culture And History

Ianfu: Tragedi Budak Seks Jepang, Diperdaya & Dipaksa Melayani

Selasa, 12 Agu 2025 - 19:22 WIB

sports

El Rumi TKO Jefri Nichol: Daud Yordan Buka Suara!

Selasa, 12 Agu 2025 - 19:13 WIB

Society Culture And History

HUT RI ke-80: Pakaian Adat di Istana, Masyarakat Bebas Sopan!

Selasa, 12 Agu 2025 - 19:05 WIB

Public Safety And Emergencies

Prada Lucky Tewas: Keluarga, Gubernur NTT, DPR Tuntut Usut Tuntas!

Selasa, 12 Agu 2025 - 17:26 WIB