Satgas PHK Diluncurkan! Apa Dampaknya Bagi Pekerja?

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) yang digagas pemerintah kini telah memasuki tahap finalisasi dan siap diluncurkan dalam waktu dekat. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa tim ini diperkirakan akan rampung dan diresmikan bulan depan.

“Insyaallah bulan depan selesai,” ujar Prasetyo Hadi kepada awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025. Politikus Partai Gerindra ini menambahkan bahwa peluncuran Satgas PHK akan dilaksanakan bersamaan dengan peresmian Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Ia juga memastikan struktur tim sudah tersusun rapi, meski nama-nama anggota masih dirahasiakan untuk saat ini.

Komitmen pembentukan Satgas PHK ini pertama kali disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Kamis, 1 Mei 2025. Inisiatif ini muncul sebagai respons konkret pemerintah atas kekhawatiran meluasnya praktik pemutusan hubungan kerja yang tidak adil. “Atas saran dari para pemimpin buruh, dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kami akan segera membentuk Satuan Tugas PHK,” tegas Presiden Prabowo kala itu.

Baca Juga :  Rayen Pono Harap Prabowo Ikut Pantau Kasus Ahmad Dhani yang Plesetkan Marganya

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa tugas utama Satgas PHK adalah memastikan setiap proses pemutusan hubungan kerja dilakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Presiden menekankan pentingnya penguatan perlindungan terhadap hak-hak buruh, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai dalam setiap persoalan ketenagakerjaan.

Rencana pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional ini pun menuai tanggapan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi. Secara prinsip, KSPN menyambut baik dan mendukung upaya Presiden Prabowo untuk mengatasi maraknya kasus PHK. Namun, Ristadi menyarankan agar rencana tersebut dikaji ulang, mengingat sudah ada lembaga tripartit ketenagakerjaan yang seharusnya menjalankan fungsi serupa. Lembaga ini melibatkan berbagai unsur, termasuk pekerja, pengusaha, pemerintah, kepolisian, dan akademisi.

Baca Juga :  Ganjar Ungkap Tiga Prioritas PDIP untuk Kepala Daerah Baru

Menurut Ristadi, kinerja lembaga tripartit yang sudah ada selama ini belum optimal. Oleh karena itu, KSPN mengusulkan agar pemerintah tidak perlu membentuk Satgas PHK baru, melainkan lebih fokus untuk mengoptimalkan lembaga yang sudah tersedia. “Efektifkan lembaga-lembaga ketenagakerjaan yang sudah ada sebagaimana kami sebutkan sebelumnya, jika diperlukan tambahi beberapa fungsi tugas kewenangan pendukung yang relevan dan atau tambahan formasi unsur anggotanya,” jelas Ristadi dalam keterangan tertulisnya kepada Tempo, Senin, 9 Juni 2025, menekankan perlunya peningkatan efektivitas sistem yang telah eksis.

Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Berita Terkait

Ayatollah Klaim Kemenangan: Iran Sebut Israel Hancur dalam Perang!
Trump Intervensi? Minta Kasus Korupsi Netanyahu Dihentikan!
Iran vs Israel: Siapa Unggul Pasca Gencatan Senjata? Analisis Lengkap!
Pileg DPRD & Pilkada Serentak: MK Putuskan Digelar 2 Tahun Lagi!
Geger! Trump Ungkap Alasan Iran-Israel Gencatan Senjata: Apa yang Terjadi?
Ganjar Pranowo hingga Krisdayanti Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto
CIA Pastikan Serangan AS Hancurkan Fasilitas Nuklir Iran
Trump Minta Sidang Korupsi Netanyahu Dibatalkan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Ayatollah Klaim Kemenangan: Iran Sebut Israel Hancur dalam Perang!

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:17 WIB

Satgas PHK Diluncurkan! Apa Dampaknya Bagi Pekerja?

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:03 WIB

Trump Intervensi? Minta Kasus Korupsi Netanyahu Dihentikan!

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:53 WIB

Iran vs Israel: Siapa Unggul Pasca Gencatan Senjata? Analisis Lengkap!

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:58 WIB

Pileg DPRD & Pilkada Serentak: MK Putuskan Digelar 2 Tahun Lagi!

Berita Terbaru

entertainment

Ironheart: Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Fakta Menarik Serial Marvel!

Kamis, 26 Jun 2025 - 23:13 WIB

Uncategorized

Marquez Hancurkan Bagnaia di Mugello, Ducati Dituduh Khianat?

Kamis, 26 Jun 2025 - 23:03 WIB

sports

US Open 2025: Anak Legenda Tumbang, Juara Dunia Dibantai!

Kamis, 26 Jun 2025 - 22:53 WIB