Sarana Menara Nusantara (TOWR) Gelar Rights Issue Rp 5,49 Triliun

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) akan menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) alias rights issue.

Dalam keterbukaan informasi tanggal 2 Juli 2025, entitas Grup Djarum ini menawarkan sebesar 8.083.478.731 alias 8,03 miliar saham baru. Jumlah ini setara dengan 13,91% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh (tidak termasuk saham treasuri) setelah PMHMETD I dengan nilai nominal Rp 10 per saham.

Setiap pemegang 619 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 10 Juli 2025 pukul 16.00 WIB berhak atas sebanyak 100 HMETD.

Sarana Menara (TOWR) Getol Cari Utang, Terbaru Perpanjang Kredit BNI Rp 1 Triliun

Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 680 yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. 

Alhasil, jumlah dana yang akan diterima oleh TOWR dalam rights issue kali ini adalah sebesar Rp 5.496.765.537.080 alias Rp 5,49 triliun.

Baca Juga :  Pendapatan Negara Berpotensi Turun Pasca 7 BUMN Gabung ke Danantara, Ini Alasannya

PT Sapta Adhikari Investama (SAI) selaku pemegang 52,46% saham TOWR menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan diperolehnya dalam PMHMETD I perseroan. Sehubungan dengan hal tersebut, SAI tidak akan melakukan pengalihan atas sebagian atau seluruh HMETD yang tidak dilaksanakan dalam PMHMETD I TOWR

Sementara, PT Dwimuria Investama Andalan (DIA) selaku pemegang 8,33% saham TOWR menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang akan diperolehnya dalam PMHMETD I perseroan. DIA juga sebagai pembeli siaga yang akan membeli seluruh sisa saham baru sebanyak-banyaknya 7,39 miliar saham.

“Apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya,” kata manajemen TOWR dalam keterbukaan informasi tersebut.

TOWR telah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB atas rencana penambahan modal dengan mengeluarkan saham baru dari portepel perseroan dalam jumlah sebesar-besarnya 15 miliar lembar saham atas nama dengan nilai nominal Rp 10 per saham dari modal disetor perseroan.

Baca Juga :  Perang Dagang Memanas, Kripto Tertekan: Platform Ungkap Bukti Cadangan Aset

IHSG Melemah Tipis ke 7.054,2 di Sesi Pertama, MAPA, ARTO, TOWR Jadi Top Losers LQ45

Seluruh dana yang diperoleh dari rights issue ini, setelah dikurangi oleh biaya-biaya emisi, akan digunakan oleh TOWR untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya di Protelindo, entitas anak yang 99,99% sahamnya dimiliki oleh perseroan.

Berikut jadwal sementara pelaksanaan rights issue TOWR.

  • Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas HMETD : 10 Juli 2025
  • Cum-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 8 Juli 2025
  • Ex-HMETD di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 9 Juli 2025
  • Cum-HMETD di Pasar Tunai : 10 Juli 2025
  • Ex-HMETD di Pasar Tunai : 11 Juli 2025
  • Distribusi HMETD : 11 Juli 2025
  • Tanggal pencatatan di BEI : 14 Juli 2025
  • Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD : 14 – 18 Juli 2025

Berita Terkait

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Berita Terbaru

Uncategorized

Eberechi Eze ke Arsenal! The Gunners Jor-joran Rp5,4 Triliun?

Jumat, 22 Agu 2025 - 01:47 WIB

Urban Infrastructure

Gempa Karawang 4,7 M: 3 Rumah Rusak di Episentrum!

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:51 WIB

politics

Immanuel Ebenezer OTT KPK: Kontroversi Berujung Penangkapan?

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:44 WIB