bali.RAGAMUTAMA.COM, DENPASAR – Kabar mengejutkan datang dari PSSI setelah gelaran Liga 1 musim 2024-2025 usai.
Beberapa klub yang berkompetisi di Liga 1 terpaksa menerima sanksi denda dengan nominal yang cukup besar.
Sanksi ini diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI sebagai akibat dari tindakan sejumlah suporter yang menyalakan flare selama pertandingan berlangsung.
Bali United, bersama dengan klub-klub lain seperti Persib Bandung, Persita Tangerang, dan PSS Sleman, menjadi sasaran denda dengan jumlah yang signifikan.
Komdis PSSI memutuskan untuk menjatuhkan denda sebesar Rp 220 juta kepada Bali United dalam sidang yang diadakan pada hari Rabu (20/5) lalu.
Denda ini diberikan kepada Bali United atas kejadian saat mereka menjamu Madura United dalam pertandingan kandang terakhir Liga 1 di Stadion Kapten Dipta, Gianyar, pada hari Sabtu (17/5) lalu.
“Terjadi pelemparan botol air mineral ke arah lapangan permainan dari tribune timur sisi utara, serta penyalaan flare dalam jumlah besar di tribune utara.
Selain itu, terjadi pula penyalaan kembang api yang kemudian dilemparkan ke dalam area lapangan, semuanya dilakukan oleh penonton Bali United,” demikian pernyataan resmi dari Komdis PSSI pada hari Senin (26/5).
Komdis PSSI juga memberikan sanksi denda tambahan sebesar Rp 25 juta.
Denda tambahan ini merupakan konsekuensi dari tindakan pemain Bali United yang meninggalkan stadion tanpa mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB).
“Pemain Bali United meninggalkan stadion tanpa melalui area mixed zone,” lanjut pernyataan tersebut.
Tidak hanya itu, Komdis PSSI juga menjatuhkan denda dengan nominal fantastis kepada panitia pelaksana (panpel) PSS Sleman setelah pertandingan melawan Persija pada hari Sabtu (17/5) lalu.
Dalam sidang yang berlangsung pada hari Kamis (21/5), Komdis PSSI menetapkan denda sebesar Rp 270 juta kepada panpel PSS Sleman.
Tak hanya denda, Komdis PSSI juga melarang panpel PSS Sleman untuk menggelar pertandingan kandang sebanyak dua kali.
“Hukuman ini akan berlaku pada kompetisi musim 2025 – 2026,” tegas Komdis PSSI.
Sanksi tersebut dijatuhkan sebagai akibat dari pelemparan botol air minum dan smoke bomb ke dalam lapangan yang mengenai perangkat pertandingan.
Selain itu, terjadi pula penyalaan flare dan petasan dalam jumlah yang banyak, menyebabkan banyak penonton mengalami sesak napas hingga memerlukan penanganan medis dan dilarikan ke rumah sakit.
Lebih parahnya lagi, terjadi keributan di luar stadion yang mengakibatkan adanya korban luka.
Komdis PSSI menambahkan denda sebesar Rp 25 juta karena panpel PSS Sleman dinilai gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija.
Komdis PSSI juga memberikan sanksi denda fantastis kepada Persita Tangerang sebesar Rp 120 juta akibat aksi suporter Laskar Cisadane yang menyalakan flare, petasan, dan kembang api saat menjamu Persib pada hari Jumat (16/5) lalu.
Komdis PSSI memberikan denda tambahan sebesar Rp 25 juta kepada Persita karena dianggap gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib dalam pertandingan tersebut.
Pertandingan antara Persita dan Persib juga berdampak pada Pangeran Biru.
Pasalnya, Komdis PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp 100 juta ditambah Rp 25 juta karena aksi suporter Persib yang menyalakan flare, petasan, dan kembang api, serta tindakan nekat mereka datang ke kandang Persita. (lia/RAGAMUTAMA.COM)