Samsat Keliling Bali, Selasa 17 Juni: Jadwal & Lokasi Terbaru!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira bagi seluruh Semeton Bali! Layanan Samsat Keliling kembali beroperasi di Pulau Dewata sepanjang bulan Juni 2025, memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk mengurus perpanjangan dokumen kendaraan. Inisiatif ini hadir sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik, sekaligus mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat.

Khusus untuk hari Selasa ini, 17 Juni, berbagai titik layanan Samsat Keliling telah siap melayani Anda di beberapa kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Bali. Pastikan untuk datang sesuai jadwal yang telah ditentukan agar proses perpanjangan STNK Anda berjalan lancar.

Untuk wilayah Kota Denpasar, Anda bisa mengunjungi Samsat Keliling di Pasar Badung, yang beroperasi mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA. Sementara itu, bagi warga Kabupaten Buleleng, layanan tersedia di Desa Patas, Gerokgak, dari pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.

Baca Juga :  Abolisi Kontroversial: Daftar Lengkap dari Soekarno Sampai Prabowo!

Di Kabupaten Gianyar, lokasi Samsat Keliling berada di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng Tampaksiring, siap melayani dari pukul 08.30 WITA sampai 12.00 WITA. Warga Kabupaten Jembrana dapat mendatangi layanan di depan Pasar Pekutatan, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA. Terakhir, di Kabupaten Tabanan, Samsat Keliling hadir di sebelah Pasar Penebel, beroperasi dari pukul 08.30 WITA sampai 12.00 WITA.

Sebelum mengunjungi lokasi Samsat Keliling untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pastikan Anda telah melengkapi beberapa persyaratan penting. Dokumen-dokumen yang wajib dibawa meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi, serta notice pajak. Penting juga untuk memastikan bahwa kendaraan yang akan diperpanjang pajaknya masih atas nama Anda sendiri.

Baca Juga :  Jadwal Lengkap Samsat Keliling Bali Rabu, 28 Mei: Lokasi dan Rute Terbaru

Perlu diingat, layanan Samsat Keliling ini dikhususkan untuk perpanjangan STNK tahunan. Bagi Anda yang perlu melakukan pengesahan STNK perpanjangan lima tahunan, prosesnya harus dilakukan langsung di Kantor Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota. Mengenai biaya perpanjangan STNK, jumlahnya bervariasi dan disesuaikan dengan jenis serta kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda.

Berita Terkait

Amnesti & Abolisi: Tom Lembong, Hasto, dan Daftar Nama Lainnya!
Megawati Sekjen PDIP Lagi? Usul Pemakzulan Gibran Mencuat!
Megawati Zikir Malam: Ada Nama Hasto? Ini Faktanya!
Abolisi Kontroversial: Daftar Lengkap dari Soekarno Sampai Prabowo!
Bendera One Piece Bikin Geger! Polisi Ancam Warga?
Ribka Ungkap Megawati Ingin Pulihkan Hasto Secara Politik?
Megawati Rombak PDIP: Hasto Kristiyanto Lengser dari Sekjen!
Hasto Peluk Megawati di Kongres PDIP, Momen yang Menyentuh!

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:11 WIB

Amnesti & Abolisi: Tom Lembong, Hasto, dan Daftar Nama Lainnya!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Megawati Sekjen PDIP Lagi? Usul Pemakzulan Gibran Mencuat!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Megawati Zikir Malam: Ada Nama Hasto? Ini Faktanya!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 07:13 WIB

Abolisi Kontroversial: Daftar Lengkap dari Soekarno Sampai Prabowo!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Bendera One Piece Bikin Geger! Polisi Ancam Warga?

Berita Terbaru

Urban Infrastructure

Jakarta Merdeka! MRT, Transjakarta, LRT Rp80 Rayakan HUT RI ke-80

Minggu, 3 Agu 2025 - 12:21 WIB

finance

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?

Minggu, 3 Agu 2025 - 12:14 WIB

Uncategorized

Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil Rp 1.948.000, Saatnya Beli?

Minggu, 3 Agu 2025 - 11:32 WIB

sports

Nestapa Messi: Cedera Dini, Mascherano Ungkap Kepedihan

Minggu, 3 Agu 2025 - 11:24 WIB