Samsat Keliling Bali, Selasa 17 Juni: Jadwal & Lokasi Terbaru!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira bagi seluruh Semeton Bali! Layanan Samsat Keliling kembali beroperasi di Pulau Dewata sepanjang bulan Juni 2025, memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk mengurus perpanjangan dokumen kendaraan. Inisiatif ini hadir sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan publik, sekaligus mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat.

Khusus untuk hari Selasa ini, 17 Juni, berbagai titik layanan Samsat Keliling telah siap melayani Anda di beberapa kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Bali. Pastikan untuk datang sesuai jadwal yang telah ditentukan agar proses perpanjangan STNK Anda berjalan lancar.

Untuk wilayah Kota Denpasar, Anda bisa mengunjungi Samsat Keliling di Pasar Badung, yang beroperasi mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA. Sementara itu, bagi warga Kabupaten Buleleng, layanan tersedia di Desa Patas, Gerokgak, dari pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.

Di Kabupaten Gianyar, lokasi Samsat Keliling berada di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng Tampaksiring, siap melayani dari pukul 08.30 WITA sampai 12.00 WITA. Warga Kabupaten Jembrana dapat mendatangi layanan di depan Pasar Pekutatan, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA. Terakhir, di Kabupaten Tabanan, Samsat Keliling hadir di sebelah Pasar Penebel, beroperasi dari pukul 08.30 WITA sampai 12.00 WITA.

Sebelum mengunjungi lokasi Samsat Keliling untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pastikan Anda telah melengkapi beberapa persyaratan penting. Dokumen-dokumen yang wajib dibawa meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi, serta notice pajak. Penting juga untuk memastikan bahwa kendaraan yang akan diperpanjang pajaknya masih atas nama Anda sendiri.

Perlu diingat, layanan Samsat Keliling ini dikhususkan untuk perpanjangan STNK tahunan. Bagi Anda yang perlu melakukan pengesahan STNK perpanjangan lima tahunan, prosesnya harus dilakukan langsung di Kantor Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota. Mengenai biaya perpanjangan STNK, jumlahnya bervariasi dan disesuaikan dengan jenis serta kapasitas mesin (CC) kendaraan Anda.

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB