Saham NICL, JATI, MEJA Disuspensi Sementara oleh BEI!

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspensi) aktivitas perdagangan saham terhadap tiga emiten. Langkah ini menyasar PT PAM Mineral Tbk (NICL), PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI), serta PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) terhitung sejak perdagangan hari Rabu, 14 Mei.

Keputusan suspensi ini diambil sehubungan dengan adanya lonjakan harga kumulatif yang cukup mencolok pada saham NICL dan JATI. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya cooling down yang bertujuan memberikan perlindungan yang optimal bagi para investor.

Sementara itu, suspensi terhadap perdagangan saham dan waran MEJA diberlakukan sebagai respons terhadap penurunan harga yang sangat signifikan dan berkelanjutan dalam beberapa waktu terakhir.

Meski Sudah Kena UMA dan Suspensi, Saham JATI Justru Melejit 260% Hanya dalam Waktu Lima Hari

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan dan mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan,” demikian pernyataan resmi Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, yang tertuang dalam pengumuman keterbukaan informasi pada hari Jumat, 9 Mei.

Sebagai gambaran, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, saham NICL telah mengalami kenaikan sebesar 187,65% hingga mencapai level Rp 955. Tak kalah mencengangkan, saham JATI juga mencatatkan lonjakan yang signifikan, yakni sebesar 260% hingga mencapai harga Rp 180 per saham. Sebaliknya, saham MEJA mengalami penurunan tajam sebesar 79,72% dalam periode yang sama.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB