Ragamutama.com JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspensi) aktivitas perdagangan saham terhadap tiga emiten. Langkah ini menyasar PT PAM Mineral Tbk (NICL), PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI), serta PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) terhitung sejak perdagangan hari Rabu, 14 Mei.
Keputusan suspensi ini diambil sehubungan dengan adanya lonjakan harga kumulatif yang cukup mencolok pada saham NICL dan JATI. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya cooling down yang bertujuan memberikan perlindungan yang optimal bagi para investor.
Sementara itu, suspensi terhadap perdagangan saham dan waran MEJA diberlakukan sebagai respons terhadap penurunan harga yang sangat signifikan dan berkelanjutan dalam beberapa waktu terakhir.
Meski Sudah Kena UMA dan Suspensi, Saham JATI Justru Melejit 260% Hanya dalam Waktu Lima Hari
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan dan mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan,” demikian pernyataan resmi Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, yang tertuang dalam pengumuman keterbukaan informasi pada hari Jumat, 9 Mei.
Sebagai gambaran, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, saham NICL telah mengalami kenaikan sebesar 187,65% hingga mencapai level Rp 955. Tak kalah mencengangkan, saham JATI juga mencatatkan lonjakan yang signifikan, yakni sebesar 260% hingga mencapai harga Rp 180 per saham. Sebaliknya, saham MEJA mengalami penurunan tajam sebesar 79,72% dalam periode yang sama.