BEI Tetapkan Status UMA pada PNSE, TOBA, GIAA, dan JECC: Saham-saham Ini dalam Pantauan Ketat Bursa
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap empat emiten yang tengah menjadi sorotan: PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE), PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), dan PT Jembo Cable Company Tbk (JECC). Pengumuman ini dikeluarkan pada Kamis, 12 Juni, menyusul lonjakan harga saham yang dianggap tidak wajar dalam periode singkat.
Penetapan status UMA ini merupakan respons bursa terhadap pergerakan harga saham yang mencolok. Setelah melesat signifikan dalam beberapa waktu terakhir, keempat saham tersebut menunjukkan koreksi pada perdagangan Jumat, 13 Juni, pagi, memicu perhatian lebih lanjut dari BEI.
PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE) menjadi sorotan utama, dengan kenaikan harga saham yang mencapai 119,23% dalam seminggu terakhir dan 120,36% dalam sebulan. Meskipun demikian, pada pukul 09.53 WIB tanggal 13 Juni, harga saham PNSE terkoreksi 9,04% menjadi Rp 855 per saham. Tak kalah menarik, saham PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) juga mengalami lonjakan impresif sebesar 38,05% dalam seminggu dan 96,97% dalam sebulan. Pada waktu yang sama, harga saham TOBA terpantau di level Rp 775, turun 4,32% dari hari sebelumnya.
Sementara itu, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menunjukkan performa yang tak kalah sensasional dengan kenaikan 25,81% dalam sepekan dan melesat 110,81% dalam sebulan. Pada Jumat pagi, saham GIAA melemah 2,5% ke angka Rp 78. Terakhir, saham PT Jembo Cable Company Tbk (JECC) yang dalam sepekan terakhir naik 24,7% dan dalam sebulan melejit 54,55%, kini berada di angka Rp 1.350 setelah melemah 13,74% pada perdagangan hari ini.
Menanggapi penetapan UMA ini, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. “Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham PNSE, TOBA, GIAA, dan JECC,” tegasnya, menegaskan fungsi UMA sebagai sinyal pengawasan.
Melalui pengumuman UMA, BEI berharap para investor dapat lebih cermat dalam mengambil keputusan investasi. Bursa mengimbau agar investor memperhatikan jawaban dan konfirmasi dari perusahaan tercatat, serta secara seksama mencermati kinerja perusahaan dan seluruh keterbukaan informasinya. Selain itu, investor juga diharapkan untuk mengkaji ulang rencana *corporate action* perusahaan yang belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan segala kemungkinan risiko yang dapat timbul di kemudian hari sebelum memutuskan langkah investasi.