Saham KRYA dan JATI Kembali Diperdagangkan di BEI Mulai Hari Ini

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA. Kabar gembira bagi para investor! Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memutuskan untuk mencabut suspensi dan mengaktifkan kembali perdagangan dua emiten di pasar reguler dan pasar tunai, efektif mulai sesi pertama perdagangan hari ini, 8 Mei.

Kedua saham yang kini dapat diperdagangkan kembali adalah PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) dan PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI). Hal ini tentunya memberikan kesempatan baru bagi investor untuk berpartisipasi dalam pergerakan saham kedua perusahaan tersebut.

“Sehubungan dengan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham KRYA dan JATI, dengan ini kami umumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham KRYA dan JATI di pasar reguler dan pasar tunai resmi dicabut dan dibuka kembali mulai sesi I perdagangan tanggal 8 Mei 2025,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya yang ditandatangani pada hari Rabu (7/5).

Baca Juga :  10 Kota Terbaik untuk Digital Nomad & Perkiraan Biaya Hidup

Setelah suspensi dicabut pada perdagangan Kamis (7/5), saham KRYA langsung menunjukkan performa yang menggembirakan. Saham ini ditutup pada posisi Rp 158 per saham, mencatatkan penguatan sebesar 13,67% hanya dalam satu hari. Secara lebih luas, dalam tiga bulan terakhir, pergerakan harga saham KRYA telah melonjak signifikan sebesar 198,11%.

BEI Resmi Memberlakukan Dua Aturan Liquidity Provider, Begini Ketentuannya!

Senada dengan KRYA, saham JATI juga mencatatkan kenaikan harga. Pada perdagangan terakhir, harga saham JATI berada di level Rp 143 per saham, naik sebesar 18,18% dalam sehari. Dalam periode tiga bulan terakhir, saham ini juga mengalami kenaikan yang substansial, yaitu sebesar 184%.

Baca Juga :  5 Altcoin Potensial April 2025: Peluang Investasi Saat Pasar Kripto Bangkit!

Selain itu, BEI juga terus memantau secara seksama pergerakan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL). Bursa telah menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham NICL setelah terjadi lonjakan harga saham yang signifikan.

Yulianto menegaskan bahwa pengumuman status UMA ini tidak secara otomatis mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Status UMA dikeluarkan sebagai bentuk kehati-hatian dan untuk memberikan informasi kepada investor terkait potensi risiko.

Pada perdagangan Kamis (7/5), harga saham NICL berada di level Rp 885 per saham, mengalami penurunan sebesar 3,8% dalam sehari. Meskipun demikian, secara kumulatif, saham NICL telah menguat sebesar 254% dalam tiga bulan perdagangan terakhir.

Berita Terkait

PM Anwar: Potensi Investasi Indonesia-Malaysia Besar, Bisa Lebih Dioptimalkan
KUR UMKM Anjlok: BI Ungkap Masalah Penyaluran & Kualitas Kredit
Dolar AS Anjlok! Pasar Ragu Trump & The Fed?
Djarum Investasi Rp 1 Triliun di Hermina: Ekspansi Bisnis Kesehatan?
Google Diperiksa Kejagung! Kasus Chromebook Bikin Geger, Ini Penyebabnya
Cipali Diskon 20%! Buruan Lewat Sebelum Minggu Ini Berakhir!
Wanaartha: Kronologi Kasus, Kerugian Nasabah, dan Laporan ke OJK
Cek Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham untuk Senin (30/6)

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 03:53 WIB

PM Anwar: Potensi Investasi Indonesia-Malaysia Besar, Bisa Lebih Dioptimalkan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 01:48 WIB

KUR UMKM Anjlok: BI Ungkap Masalah Penyaluran & Kualitas Kredit

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:38 WIB

Dolar AS Anjlok! Pasar Ragu Trump & The Fed?

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:33 WIB

Djarum Investasi Rp 1 Triliun di Hermina: Ekspansi Bisnis Kesehatan?

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:48 WIB

Google Diperiksa Kejagung! Kasus Chromebook Bikin Geger, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

Uncategorized

Film Rangga & Cinta Siap Tayang 20 Oktober 2025

Sabtu, 28 Jun 2025 - 04:23 WIB

Public Safety And Emergencies

72 WNI dari Iran Sudah Kembali ke Indonesia, 24 Masih di Azerbaijan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 04:18 WIB