Saham BJBR, ERAA, WIKA & MTDL Keluar Indeks MSCI, Siapa Penggantinya?

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA – Saham BJBR, ERAA, WIKA, dan MTDL terdepak dari indeks MSCI Global Small Cap berdasarkan hasil evaluasi periode Februari 2025.

MSCI diketahui telah mengumumkan hasil evaluasi untuk indeks saham Small Cap, dengan periode efektif pada 3 Maret 2025–2 Juni 2025. Hasilnya, empat saham terdepak dengan tiga saham masuk sebagai pengganti.

Saham yang dikeluarkan adalah saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR), PT Erajaya Swasembada Tbk. (ERAA), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), dan PT Metrodata Electronics Tbk. (MTDL).

Penggantinya adalah saham PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP), PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) dan PT Sariguna Primatirta Tbk. (CLEO).

Baca Juga : Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG Hari Ini, Rabu 12 Februari 2025

Untuk diketahui, pada periode yang sama, MSCI memutuskan untuk mendepak tiga saham dari indeks MSCI Global Standard tanpa ada penambahan. Tiga saham tersebut adalah PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR), MDKA, dan INKP.

“Perubahan konstituen untuk Indeks MSCI Global Standard akan berlaku setelah penutupan perdagangan 28 Februari 2025,” tulis laporan MSCI, Selasa (12/2/2025).

Sementara itu, MSCI mengumumkan bahwa saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), dan PT Petrosea Tbk. (PTRO) tidak akan dimasukkan ke Indeks MSCI Indonesia Investable Market.

“Keputusan ini diambil setelah analisis dan umpan balik dari pelaku pasar yang menunjukkan bahwa saham ini mungkin tidak cukup layak untuk diinvestasikan karena potensi kekhawatiran terkait konsentrasi kepemilikan saham,” tulis MSCI.

Meski demikian, MSCI membuka kesempatan bagi investor untuk memberikan masukan terkait kelayakan investasi saham-saham ini hingga 31 Maret 2025.

Kejelasan lebih lanjut mengenai keputusan terhadap ketiga saham itu akan diumumkan dalam evaluasi indeks periode Mei 2025 pada 11 April 2025.

Berikut rincian evaluasi indeks MSCI periode Februari 2025: MSCI Indonesia Global Standard

– Masuk: –

– Keluar: INKP, MDKA, UNVR

MSCI Indonesia Small Cap

– Masuk: INKP, MDKA, CLEO

– Keluar: ERAA, BJBR, MTDL, WIKA

MSCI Indonesia Micro Cap

– Masuk: –

– Keluar: –

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. RAGAMUTAMA.COM tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB