Saeful Bahri: Harun Masiku Berkaitan dengan Keluarga Eks Ketua MA Hatta Ali

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam kesaksiannya di sidang kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan, Saeful Bahri, mantan kader PDI-P, mengungkapkan kedekatan antara buron Harun Masiku dengan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali.

Saat menjadi saksi atas terdakwa Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, Saeful mengonfirmasi informasi dalam Berita Acara Penyidikan (BAP) miliknya. BAP tersebut menyebutkan pengakuan Harun Masiku tentang kedekatannya dengan Hatta Ali, bahkan menyertakan foto bersama yang dikirimkan kepada Saeful.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet, membacakan keterangan BAP tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025). BAP tersebut juga mencatat bahwa Harun Masiku kerap memanggil Hatta Ali dengan sebutan ‘opung’ atau ‘kosong 1’.

Baca Juga :  Ekonom Ungkap Dampak Tarif Impor Trump Terhadap Perekonomian Indonesia

“Harun Masiku juga pernah mengirimkan foto kedekatannya dengan Hatta Ali, diambil di ruangan Hatta Ali bersama Hasto Kristiyanto dan Djan Faridz,” ungkap Jaksa Budhi Sarumpaet.

Saeful membenarkan pernyataan Jaksa tersebut. “Betul,” jawabnya singkat.

JPU selanjutnya menanyakan apakah kedekatan Harun Masiku dan Hatta Ali berperan dalam upaya Harun Masiku untuk menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Saeful menjawab, “Ya itu saya gak bisa jawab, kan itu dasarnya dari pleno DPP. Kan saya tidak ikut pleno nya. Adapun Harun selalu sampaikan dia itu orangnya opung itu, Pak Hatta Ali ya memang betul setelah begitu.”

Sebagai informasi, Saeful Bahri adalah mantan terpidana dalam kasus ini, yang telah menyelesaikan masa hukumannya bersama Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio, mantan Anggota Bawaslu.

Baca Juga :  Hilirisasi Pertanian: Strategi Indonesia Hadapi Perang Dagang AS-China

Peran Saeful dalam kasus ini adalah sebagai perantara suap antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, bertujuan agar Harun Masiku dapat menduduki kursi parlemen dalam Pileg 2019.

Harun Masiku berupaya menggantikan almarhum Nazaruddin Kiemas, Caleg PDI-P dengan perolehan suara tertinggi di Dapil 1 Sumatera Selatan pada Pileg 2019.

Meskipun Riezky Aprilia seharusnya menggantikan Nazaruddin berdasarkan perolehan suara, Harun Masiku tetap berupaya merebut posisi tersebut.

  • Riezky Aprilia Diminta Mundur untuk Digantikan Harun Masiku
  • Saeful: Uang Suap untuk Wahyu Bersumber dari Harun Masiku

Berita Terkait

Prabowo Kantongi Nama Calon Dubes RI untuk Amerika Serikat
Letjen Djaka Budi Utama Pensiun Dini: Penjelasan Resmi TNI
Alasan Istana Tunjuk Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai Terungkap
Cek Jadwal & Lokasi Samsat Keliling Bali, Jumat Ini!
Usia Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji: Regenerasi Jadi Pertimbangan Utama
Sri Mulyani Lantik 22 Pejabat Kemenkeu, Bimo Wijayanto Pimpin Ditjen Pajak
Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing
Prabowo Restrukturisasi Eselon I Kemenkeu: Tambah Direktorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:36 WIB

Prabowo Kantongi Nama Calon Dubes RI untuk Amerika Serikat

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:12 WIB

Letjen Djaka Budi Utama Pensiun Dini: Penjelasan Resmi TNI

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:52 WIB

Alasan Istana Tunjuk Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai Terungkap

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:48 WIB

Cek Jadwal & Lokasi Samsat Keliling Bali, Jumat Ini!

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:12 WIB

Usia Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji: Regenerasi Jadi Pertimbangan Utama

Berita Terbaru

politics

Prabowo Kantongi Nama Calon Dubes RI untuk Amerika Serikat

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:36 WIB

politics

Letjen Djaka Budi Utama Pensiun Dini: Penjelasan Resmi TNI

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:12 WIB

finance

RUPST PPRE: Laba Ditahan, Dividen Tahun Buku 2024 Ditiadakan

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:08 WIB

Family And Relationships

Hailey Bieber: Proses Melahirkan Penuh Tantangan, Induksi dan Perdarahan

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:00 WIB