RUU KUHAP Bisa Berubah? Habiburokhman Ungkap Kemungkinan Sebelum Paripurna

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Habiburokhman, menegaskan bahwa naskah Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) masih sangat terbuka untuk perubahan sebelum mencapai tahap sidang paripurna. Komisi Hukum secara aktif akan menyerap setiap aspirasi dari masyarakat selama proses pembahasan berjalan.

“Sahnya undang-undang kan di paripurna. Selama ‘janur kuning’ paripurna belum diketuk, kami masih bisa menerima masukan,” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen Senayan pada Senin, 14 Juli 2025, menggarisbawahi komitmen DPR terhadap partisipasi publik dalam pembentukan legislasi penting ini.

Saat ini, naskah RUU KUHAP telah memasuki fase sinkronisasi krusial yang ditangani oleh Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi. Habiburokhman menjelaskan bahwa setelah naskah rampung dirapikan, Panitia Kerja (Panja) akan melakukan kajian ulang secara menyeluruh dari awal. Tahap ini bertujuan untuk mengevaluasi kembali dan mempertimbangkan setiap aspirasi yang telah masuk dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga :  Tampar Kiesha Alvaro, Dimas Anggara Bikin Murka Pasha Ungu: 6 Fakta!

Setelah kajian mendalam oleh Panja selesai, hasilnya akan dilaporkan kepada Komisi Hukum untuk memperoleh persetujuan di tingkat pertama. Barulah kemudian, RUU KUHAP ini siap dibawa ke rapat paripurna. “Di paripurna, kalau ada usulan perubahan, ya masih bisa diubah,” tambah politikus Partai Gerindra tersebut, menegaskan fleksibilitas proses legislasi.

Menurut Habiburokhman, metode berlapis ini dirancang secara cermat untuk mencegah potensi munculnya pasal-pasal yang bermasalah dalam undang-undang yang akan disahkan. Ia secara terbuka mempersilakan masyarakat sipil yang berkeinginan menyampaikan masukan terhadap RUU KUHAP melalui forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi Hukum. Habiburokhman juga mengklaim bahwa seluruh pembahasan RUU KUHAP dilakukan dengan prinsip transparansi dan keterbukaan penuh. “Kami tidak pernah menolak satu pun institusi yang mengajukan untuk RDPU di sini, tidak ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Apa Peran Hasto PDIP di Kasus Harun Masiku Hingga Ditahan KPK?

Sebagai informasi terkini, Panja Komisi III DPR bersama pihak pemerintah telah berhasil merampungkan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP pada 10 Juli 2025 lalu. Proses pembahasan dan penyusunan DIM ini berlangsung intensif selama dua hari. “Iya, sudah selesai pembahasannya. Jumlah total DIM yang dibahas 1.676,” ungkap Habiburokhman mengenai capaian tersebut.

Meskipun demikian, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaharuan KUHAP sebelumnya telah melayangkan kritik tajam terhadap proses pembentukan dan pembahasan KUHAP yang dilakukan oleh DPR dan pemerintah. Mereka menilai bahwa proses tersebut masih minim partisipasi bermakna dari masyarakat, menyoroti pentingnya keterlibatan publik yang lebih luas dalam penyusunan produk hukum yang fundamental.

Berita Terkait

Visa Cascade: Panduan Lengkap, Syarat & Cara Mendapatkannya!
Gus Ipul Apresiasi Cak Imin: Sekolah Rakyat Makin Berkembang!
Marquez & Veda Ega Ikut Rayakan Kemenangan Ala Arkan Pacu Jalur!
Beasiswa Unggulan 2025: Tema Esai & Ketentuan Terbaru!
Kejagung Periksa Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Hari Ini
Pengacara Sebut Nadiem Akan Penuhi Panggilan Kejagung di Kasus Laptop Hari Ini
Review Superman, Sukses Hadirkan Sosok Superman yang Humanis
Ini 5 Negara dengan Visa Turis Termahal untuk Wisatawan Indonesia, Bukan Schengen!

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:59 WIB

Gus Ipul Apresiasi Cak Imin: Sekolah Rakyat Makin Berkembang!

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:53 WIB

Marquez & Veda Ega Ikut Rayakan Kemenangan Ala Arkan Pacu Jalur!

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:35 WIB

Beasiswa Unggulan 2025: Tema Esai & Ketentuan Terbaru!

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:11 WIB

RUU KUHAP Bisa Berubah? Habiburokhman Ungkap Kemungkinan Sebelum Paripurna

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:23 WIB

Kejagung Periksa Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Hari Ini

Berita Terbaru

entertainment

Marshanda Tampar Ariel Tatum di La Tahzan? Trailernya Bikin Penasaran!

Selasa, 15 Jul 2025 - 18:41 WIB

technology

Samsung Galaxy Z Fold7: Spesifikasi Gahar, Snapdragon 8 Elite!

Selasa, 15 Jul 2025 - 18:23 WIB

technology

Samsung S25 Ultra vs Z Fold7: Pilih Mana? Spek & Harga!

Selasa, 15 Jul 2025 - 18:17 WIB

entertainment

Spider-Man: Brand New Day Ala Tom Holland, Nostalgia Rasa Baru!

Selasa, 15 Jul 2025 - 17:52 WIB