JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta secara resmi mengumumkan pembukaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa, yang terletak di Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 8 Mei 2025.
Peresmian operasional rusunawa ini dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Bapak Pramono Anung, didampingi oleh Wakil Gubernur, Bapak Rano Karno.
Kehadiran Rusunawa Jagakarsa ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan hunian yang layak huni, terjangkau biayanya, dan berlokasi strategis bagi warganya.
Rusunawa Jagakarsa memiliki total 723 unit hunian, yang terdiri dari 720 unit yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, serta 3 unit yang dirancang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Kompleks hunian ini berdiri kokoh di atas lahan seluas 1,9 hektare, dengan bangunan yang terdiri dari tiga menara, masing-masing setinggi 16 lantai.
Setiap unit apartemen memiliki luas 36 meter persegi, yang mencakup dua kamar tidur, kamar mandi yang nyaman, dapur yang fungsional, serta area untuk menjemur pakaian.
Fasilitas pendukung tambahan yang dirancang untuk meningkatkan kenyamanan para penghuni meliputi lift yang dilengkapi dengan sistem akses kartu, ruang komunal yang tersedia di setiap lantai, serta sebuah masjid yang representatif.
Selain itu, kompleks rusunawa ini juga menyediakan berbagai sarana rekreasi dan olahraga, taman bermain yang aman untuk anak-anak, fasilitas daycare untuk penitipan anak, ruang terbuka hijau yang menyejukkan, fasilitas kesehatan yang memadai, hingga sebuah perpustakaan sebagai pusat literasi.
Lebih dari itu, rusunawa ini dibangun dengan mengadopsi konsep green building, yang mengutamakan efisiensi energi dan keberlanjutan lingkungan.
Harga sewa unit di Rusunawa Jagakarsa ini bervariasi, mulai dari Rp 865 ribu hingga Rp 1,8 juta per bulan, tergantung pada blok dan tipe unit yang dipilih.
Harga tersebut dinilai cukup kompetitif dan sepadan dengan fasilitas lengkap yang disediakan serta lokasi strategis yang ditawarkan.
Proses pendaftaran untuk mendapatkan unit di Rusunawa Jagakarsa dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi Sirukim yang telah disediakan.
Calon penghuni diwajibkan untuk mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan, dan akan menerima pemberitahuan mengenai hasil seleksi dalam jangka waktu maksimal dua minggu.
Gubernur Pramono Anung menekankan pentingnya prinsip transparansi dalam seluruh proses seleksi, dan telah menginstruksikan perbaikan sistem Sirukim agar menjadi lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menyusul antusiasme yang tinggi dari masyarakat pada pendaftaran tahap pertama, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta memastikan akan segera membuka pendaftaran tahap kedua setelah proses penempatan para penghuni gelombang pertama selesai dilakukan.
Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar pada tahap selanjutnya, disarankan untuk terus memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @dinasperumahan.jakarta.