RUPST PPRE: Laba Ditahan, Dividen Tahun Buku 2024 Ditiadakan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. PT PP Presisi Tbk (PPRE) baru saja menuntaskan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2024. Dalam rapat penting ini, anak perusahaan dari PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tersebut memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya atas kinerja keuangan di tahun 2024.

Sepanjang tahun 2024, PPRE membukukan perolehan laba bersih sebesar Rp 90,33 miliar. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan, yakni sebesar 12,61%, dibandingkan dengan capaian tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 80,21 miliar.

Direktur Utama PPRE, Arzan, menjelaskan bahwa dari total laba bersih tahun 2024, sebesar Rp 4,52 miliar atau sekitar 5% akan dialokasikan sebagai dana cadangan wajib perusahaan. Sementara itu, sisa laba bersih, yang jumlahnya mencapai sekitar 95% atau senilai Rp 85,82 miliar, akan dimasukkan ke dalam saldo laba ditahan.

Baca Juga :  10 Saham Penekan IHSG Sepanjang 2025, Ada BREN, BMRI, PANI

Lebih lanjut, Arzan mengungkapkan bahwa PPRE berhasil mencatatkan kinerja yang solid selama tahun 2024. Hal ini tercermin dari pertumbuhan pendapatan PPRE yang mencapai 11,47%, sehingga total pendapatan menjadi sebesar Rp 3,79 triliun.

PP Presisi (PPRE) Cetak Rugi Bersih Rp 27,48 Miliar di Kuartal I 2025

Pendapatan tersebut didorong oleh perolehan kontrak baru senilai Rp 6,8 triliun. Dua lini bisnis utama PPRE, yaitu jasa pertambangan (mining services) yang berkontribusi sebesar 70% dan pekerjaan sipil (civil work) sebesar 28%, menjadi penopang utama pendapatan. Sementara itu, 2% sisanya berasal dari lini bisnis pendukung lainnya yang dimiliki perusahaan.

“Pencapaian kinerja ini bukan hanya sekadar mencerminkan ketangguhan strategi yang kami terapkan, tetapi juga menjadi fondasi yang kuat bagi pengembangan usaha berkelanjutan di masa depan,” tegasnya dalam keterangan resmi yang disampaikan pada hari Jumat (23/5).

Baca Juga :  OJK Terbitkan Aturan Baru soal Rahasia Bank, Ada 13 Hal yang Dikecualikan

Selain keputusan terkait dividen, dalam RUPST tersebut, PPRE juga menyetujui perubahan dalam susunan direksi dan dewan komisaris. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk memperkuat struktur kepemimpinan secara keseluruhan. Berikut adalah susunan terbaru dari dewan komisaris dan direksi:

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama / Komisaris Independen: Narwanto
  • Komisaris: Maulana Malik Ibrahim
  • Komisaris: Albert SM Simangunsong

Dewan Direksi:

  • Direktur Utama: Rizki Dianugrah
  • Direktur Keuangan & Human Capital Management: M. Arif Iswahyudi
  • Direktur Pengelolaan Bisnis & Operasi: Yovi Hendra

Berita Terkait

Jeff Bezos Jual 3 Juta Saham Amazon, Raup Rp 10 Triliun Lebih!
IHSG Hari Ini: Sesi I Menguat! AMMN, SIDO, MAPA Raja LQ45
IPO Bank Sumsel Babel? Ini Jawaban Manajemen!
Trump Umumkan Tarif 50% untuk Impor Tembaga, Harga Tembaga Melonjak Tajam
Proyeksi Pergerakan IHSG di Tengah Pemberlakuan Tarif Trump
Cermati Rekomendasi Teknikal Saham: SMDR, MAPI, ASII untuk Hari Ini, Rabu (9/7)
Suku Bunga BI Turun: Saatnya Korporasi Terbitkan Obligasi?
Net Sell Asing Rp 980 M! Saham Apa yang Dijual?

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:11 WIB

Jeff Bezos Jual 3 Juta Saham Amazon, Raup Rp 10 Triliun Lebih!

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:41 WIB

IHSG Hari Ini: Sesi I Menguat! AMMN, SIDO, MAPA Raja LQ45

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:04 WIB

IPO Bank Sumsel Babel? Ini Jawaban Manajemen!

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:28 WIB

Trump Umumkan Tarif 50% untuk Impor Tembaga, Harga Tembaga Melonjak Tajam

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:46 WIB

Proyeksi Pergerakan IHSG di Tengah Pemberlakuan Tarif Trump

Berita Terbaru

Society Culture And History

UGM Desak Pengusutan Tuntas Kematian Diplomat Muda Arya Daru

Rabu, 9 Jul 2025 - 19:28 WIB

crime

Sidik Jari Diplomat Arya di Lakban Ungkap Fakta Baru?

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:58 WIB