Rumah Doa GKSI Padang Dirusak: 5 Fakta, 2 Anak Jadi Korban!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden perusakan sebuah rumah yang difungsikan sebagai tempat pendidikan agama bagi siswa Kristen di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (27/7/2025), telah menyita perhatian publik nasional. Kejadian ini dengan cepat menyebar luas dan viral di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun @infosumbar di Instagram, memicu beragam reaksi dari warganet.

Menyikapi gejolak yang timbul, pihak kepolisian dan pemerintah setempat segera bergerak cepat untuk mengatasi situasi. Peristiwa ini bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga memicu dialog tentang toleransi dan kerukunan beragama di tengah masyarakat.

Lokasi kejadian, seperti dilaporkan Kompas.com pada Minggu (27/07/2025), berada di pemukiman padat penduduk di Kelurahan Padang Sarai, Koto Tangah. Bangunan yang menjadi sasaran perusakan tersebut merupakan milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Padang. Menurut Pendeta F. Dachi dari GKSI Padang, rumah itu sejatinya digunakan sebagai pusat belajar agama bagi siswa Kristen, bukan sebagai tempat peribadatan umum. Namun, sebagian warga setempat menduga bangunan tersebut adalah gereja yang beroperasi secara ilegal, memicu kesalahpahaman yang berujung pada aksi anarkistis.

Kronologi perusakan bermula ketika Pendeta F. Dachi tengah memimpin doa bersama puluhan jemaat dan siswa belajar agama. Saat itu, Ketua RW dan RT memanggil Dachi untuk berbicara di belakang rumah. Namun, di saat yang bersamaan, sekelompok warga tiba-tiba mendatangi bagian depan rumah dan mulai melakukan perusakan. “Saat itu datang ketua RW dan RT memanggil untuk berbicara di belakang rumah. Namun di depan warga ramai datang dan melakukan perusakan,” papar Dachi. Diduga kuat, aksi ini dipicu oleh kesalahpahaman warga yang mengira rumah tersebut adalah gereja yang beroperasi tanpa izin resmi, diperparah dengan tidak sampainya surat pemberitahuan kegiatan keagamaan kepada pihak RT dan RW.

Baca Juga :  Keracunan Massal Siswa Bogor: BGN Tanggung Jawab Penuh!

Dampak dari aksi anarkistis tersebut tidak hanya pada kerusakan fisik bangunan. Dua anak dilaporkan mengalami luka-luka akibat insiden ini. Kaca jendela dipecahkan, aliran listrik diputus, dan perabot di dalam rumah rusak parah. Dalam suasana kekacauan itu, sebagian besar perempuan yang berada di dalam rumah berupaya menyelamatkan anak-anak yang menangis histeris. Video perusakan yang viral, diunggah oleh akun Instagram @infosumbar, semakin memperlihatkan skala kerusakan dan memicu respons cepat dari masyarakat serta aparat.

Menanggapi insiden tersebut, pihak kepolisian segera bertindak. Sembilan orang yang diduga terlibat dalam perusakan berhasil diamankan. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan bukti video yang beredar di media sosial serta bukti-bukti lapangan yang ditemukan. “Yang sudah kita amankan sembilan orang. Tentunya akan berkembang lagi. Sembilan orang ini sesuai dengan apa yang ada di video yang sudah ada, karena ada bukti-bukti maka kami amankan semua,” ujar Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin, dikutip Kompas.com pada Senin (28/07/2025). Hingga kini, para terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak gegabah dalam menyikapi kegiatan keagamaan di lingkungan mereka, menekankan pentingnya jalur hukum dan musyawarah.

Baca Juga :  Tragis! Anak Gajah Mati di Malaysia: Konflik Satwa-Manusia Memprihatinkan

Di sisi lain, respons pemerintah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Padang menegaskan bahwa peristiwa ini murni disebabkan oleh kesalahpahaman, bukan konflik agama atau SARA. Wali Kota Padang Fadly Amran turun langsung ke lokasi kejadian dan memimpin mediasi yang melibatkan semua pihak terkait. “Untuk kesalahpahaman sudah clear bahwa insiden ini tidak terkait SARA. Untuk tindakan yang masuk ranah pidana ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata Fadly. Ketua FKUB Padang Salmadanis menambahkan bahwa sebelumnya pendeta mendatangi siswa dari rumah ke rumah untuk pengajaran, namun kegiatan terakhir dipusatkan di satu rumah, yang kemudian disalahpahami warga sebagai tempat ibadah. “Warganya tidak tahu itu rumah pendidikan. Sebenarnya sudah ada surat yang disiapkan, namun tidak sampai ke tangan ketua RW atau RT,” kata Salmadanis, dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/7/2025). Pemerintah daerah berharap tidak ada lagi kesalahpahaman serupa di masa depan, serta mengimbau komunikasi yang lebih baik antara warga dan pengelola kegiatan keagamaan demi menjaga dan memperkuat toleransi beragama.

Berita Terkait

Kwik Kian Gie Meninggal Dunia: Indonesia Berduka Kehilangan Ekonom Senior
Kematian Arya Daru: Kemlu Serahkan Semua Data ke Polisi!
Taman Puring Rawan Roboh: Pedagang Dilarang Masuk Pasca Kebakaran!
Kebakaran Taman Puring: Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Rumah Doa di Padang Dirusak: Fakta di Balik Kerusuhan Massa
Pasar Taman Puring Kebakaran: Kios Ludes, Warga Panik Selamatkan Diri
Tragis! 35 Nyawa Melayang dalam Konflik Thailand-Kamboja
Tas Diplomat Kemlu di Rooftop: Misteri Kematian yang Janggal?

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:46 WIB

Kwik Kian Gie Meninggal Dunia: Indonesia Berduka Kehilangan Ekonom Senior

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:53 WIB

Kematian Arya Daru: Kemlu Serahkan Semua Data ke Polisi!

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:29 WIB

Rumah Doa GKSI Padang Dirusak: 5 Fakta, 2 Anak Jadi Korban!

Selasa, 29 Juli 2025 - 02:23 WIB

Taman Puring Rawan Roboh: Pedagang Dilarang Masuk Pasca Kebakaran!

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:35 WIB

Kebakaran Taman Puring: Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Berita Terbaru

sports

Marquez Ungkap Guru MotoGP-nya: Bukan Rossi! Siapa?

Selasa, 29 Jul 2025 - 14:05 WIB

Uncategorized

Timnas U-23 Indonesia Butuh Striker Baru? Vanenburg Buka Opsi

Selasa, 29 Jul 2025 - 13:53 WIB