Rumah Doa di Padang Diserang: Anak Luka, 9 Ditahan!

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden kekerasan dan perusakan terjadi di sebuah rumah doa umat Kristen di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (27/07). Peristiwa tragis ini tidak hanya merusak fasilitas ibadah, tetapi juga menyebabkan dua anak berusia 11 dan 9 tahun mengalami luka-luka akibat pemukulan oleh kerumunan massa yang berupaya mengusir mereka. Menyikapi kejadian ini, kepolisian setempat telah menahan sembilan orang yang diduga menjadi pelaku perusakan di rumah doa tersebut.

Pendeta GKSI Anugerah Padang, F Dachi, yang menjadi saksi mata, menuturkan bahwa kejadian berlangsung tiba-tiba sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ia sedang duduk bersama beberapa jemaat di teras rumah doa, sejumlah warga mulai berdatangan. Mereka membawa kayu, melempar batu, bahkan ada yang membawa pisau, sambil meneriakkan seruan “bubarkan” ke arah rumah doa.

Menurut Pendeta Dachi, rumah doa ini didirikan bukan sebagai gereja, melainkan untuk tujuan pendidikan agama Kristen bagi anak-anak yang menimba ilmu di sekolah negeri, mengingat mereka tidak mendapatkan pendidikan agama Kristen di lingkungan sekolah formal. Namun, kerumunan massa tanpa kompromi melancarkan aksi brutal. Beberapa di antara mereka memukul jendela kaca dengan kayu, melempar kursi, serta merusak barang-barang lain di dalam rumah doa.

Puluhan anak-anak yang sedang mengikuti pelajaran agama di dalam rumah doa itu sontak histeris dan berlarian keluar. Tragisnya, dua anak menjadi korban pemukulan. “Yang satu kakinya cedera dan tidak bisa jalan karena dipukul dengan kayu. Satu lagi bagian bahunya juga dipukul dengan kayu. Keduanya sudah dibawa ke Rumah Sakit,” ungkap Pendeta Dachi, menyoroti dampak fisik yang dialami anak-anak tak berdosa tersebut.

Kesaksian serupa disampaikan oleh Baja Baruhu (57), warga Kristen lainnya yang juga berada di teras rumah doa saat kejadian. Ia terkejut mendengar teriakan “suruh pulang” dari sejumlah pria yang tiba-tiba datang. Tak lama kemudian, Batu-batu mulai berhamburan, jendela kaca dipukul dengan kayu, dan kursi plastik di dalam rumah doa dihancurkan. Baja Baruhu mengaku segera melarikan diri dan hanya bisa menyaksikan amuk massa dari kejauhan.

Baca Juga :  Liburan Mewah di Manado: Inilah Hotel Bintang 5 Terbaik!

Menanggapi insiden tersebut, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bergerak cepat. Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, mengonfirmasi bahwa sembilan orang terduga pelaku perusakan telah diamankan. “Sampai saat ini kami sudah mengamankan sembilan orang yang diduga melakukan pengrusakan itu,” ujar Solihin. Ia menambahkan bahwa penangkapan tersebut didasarkan pada rekaman video viral yang beredar di media sosial terkait perusakan rumah doa. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini, dan beberapa terduga pelaku bahkan masih mengenakan pakaian yang sama saat diamankan. Namun, Solihin menyatakan bahwa hingga saat itu, pihaknya belum menerima laporan mengenai adanya korban anak-anak, melainkan hanya kerusakan fisik berupa kaca pecah dan kursi yang rusak di lokasi kejadian, sebuah pernyataan yang kontras dengan kesaksian Pendeta Dachi.

Wali Kota Padang, Fadli Amran, menyampaikan permohonan maafnya atas insiden yang terjadi. Ia berkeras bahwa kejadian ini disebabkan oleh miskomunikasi. Menurut Fadli Amran, miskomunikasi terjadi karena adanya keramaian di rumah doa dan pihak RW tidak mendapatkan informasi menyeluruh mengenai kegiatan tersebut. “Insiden ini tentunya kami sesali. Tentunya kita juga mengetahui luka perasaan saudara-saudara kita masyarakat Nias yang sudah hidup damai dengan masyarakat sekitar dari dahulunya,” ungkap Fadli, menekankan komitmen pemerintah kota terhadap kerukunan umat beragama. Ia menegaskan bahwa Pemko Padang konsisten dalam menjamin kehidupan yang beragam dan damai. Terkait proses hukum, Fadli Amran menyatakan tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Serangan brutal terhadap rumah doa ini meninggalkan trauma mendalam bagi puluhan umat Kristen di Kota Padang. Baja Baruhu mengaku dihantui ketakutan akan terulangnya kejadian serupa, atau bahkan kemungkinan yang lebih parah. “Saya takut nanti ini akan terulang lagi atau mungkin semakin parah seperti pembunuhan. Saya maunya aman lah lagi nantinya,” katanya.

Pendeta F Dachi juga merasakan trauma berat, terutama saat melihat anak-anak bimbingannya menjadi korban. Ia merasa terpukul karena adanya larangan untuk melakukan pendidikan agama, padahal Undang-Undang telah menjamin kebebasan beragama. Trauma yang lebih mendalam diperkirakan akan dirasakan oleh sekitar 30 anak yang menjadi saksi mata kejadian, dikhawatirkan mereka enggan lagi belajar agama. Dachi juga melaporkan adanya ancaman dari warga agar tidak melakukan kegiatan ibadah. Menanggapi hal ini, Wali Kota Padang Fadli Amran berjanji akan memerintahkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk memberikan bantuan trauma healing kepada anak-anak dan seluruh warga Kristen di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Jadwal Terbaru Pengumuman Kelulusan PPPK 2024: Informasi Resmi dan Update Terkini

Insiden ini bukanlah kali pertama terjadi di Kota Padang. Penasihat Hukum masyarakat Nias, Yutiasa Fakho, mengungkapkan bahwa intimidasi dan pelarangan beribadah sudah pernah terjadi sebelumnya. Dua tahun lalu, tepatnya pada 29 Agustus 2023, sebuah rumah ibadah di Lubuk Begalung, Padang, juga mengalami kejadian serupa, di mana jemaat diintimidasi, diancam, dan perusakan dilakukan dengan pelemparan batu. Fakho sangat menyesali kejadian ini, menekankan bahwa tindakan oknum tersebut dapat mencederai keberagaman dan kebhinekaan di Indonesia. Dalam kasus Lubuk Begalung, para pelaku telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan. Berpegang pada preseden ini, Yutiasa Fakho menyatakan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan kasus perusakan, penganiayaan, dan pengancaman di rumah doa Padang Sarai ini ke ranah hukum. “Soal memaafkan, kami sudah memaafkan apa yang terjadi. Tapi soal perkara hukum akan tetap berjalan,” tegasnya. Rencananya, pelaporan resmi akan disampaikan kepada Polda Sumatera Barat pada Senin (28/07) pagi, setelah pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut.

Wartawan Halbert Chaniago di Padang turut berkontribusi dalam artikel ini.

  • Kasus pembubaran paksa retret di Cidahu Sukabumi – Bagaimana kronologinya?
  • Kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia tahun 2023: Pendirian rumah ibadah masih sulit
  • Kronologi umat Kristen di Padang diintimidasi dan dibubarkan saat kebaktian
  • Depok, Banda Aceh, dan Padang masuk daftar kota toleransi terendah – Apa penyebabnya?
  • Wajib jilbab bagi siswi non-Muslim di Padang: ‘Sekolah negeri cenderung gagal terapkan kebhinekaan’
  • Umat Katolik di Dharmasraya tidak akan rayakan Natal bersama: ‘Kami patuh, tapi hati kami menangis’

Berita Terkait

Baju Biru Jokowi: Ade Darmawan Bantah Isu Ijazah Palsu & Demokrat
Aldi Bragi Grogi! Bertemu Ikke Nurjanah di Pernikahan Anak
Harga Tiket Final AFF U23: Indonesia vs Vietnam, Buruan Beli!
UNTR Cetak Rekor! Penjualan Alat Berat Melesat 27% di Semester I 2025
Pelatih Top Italia Frustrasi! Jay Idzes Bikin Pusing Kepala?
Rumah Doa Kristen di Padang Dirusak: 2 Anak Luka, 9 Ditahan
Jabodetabek Hari Ini: Hujan Kapan? Cek Prediksi Cuaca Terkini!
Final AFF U-23 2025: Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Vietnam!

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 17:17 WIB

Baju Biru Jokowi: Ade Darmawan Bantah Isu Ijazah Palsu & Demokrat

Senin, 28 Juli 2025 - 16:35 WIB

Aldi Bragi Grogi! Bertemu Ikke Nurjanah di Pernikahan Anak

Senin, 28 Juli 2025 - 16:05 WIB

Harga Tiket Final AFF U23: Indonesia vs Vietnam, Buruan Beli!

Senin, 28 Juli 2025 - 10:41 WIB

UNTR Cetak Rekor! Penjualan Alat Berat Melesat 27% di Semester I 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 10:11 WIB

Rumah Doa di Padang Diserang: Anak Luka, 9 Ditahan!

Berita Terbaru

Uncategorized

Baju Biru Jokowi: Ade Darmawan Bantah Isu Ijazah Palsu & Demokrat

Senin, 28 Jul 2025 - 17:17 WIB