RRI Pastikan Tak Ada PHK Pegawai Honorer, Blokir Anggaran Dikurangi

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA. Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau pegawai honorer, setelah adanya pengurangan anggaran yang diefisiensikan.

Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo menyampaikan, semula anggaran RRI diefisiensi atau diblokir sebanyak Rp 334,1 miliar. Kemudian setelah setelah pihaknya bersama Kementerian Keuangan melakukan restrukturisasi efisiensi anggaran pada 11 Februari 2025, RRI mendapat kelonggaran berupa pengurangan jumlah blokir menjadi Rp 170,9 miliar.

Alhasil pagu total anggaran RRI menjadi Rp 894,1 miliar, dengan belanja pegawai sebesar Rp 562,1 miliar, dan operasional serta belanja modal menjadi Rp 337,21 miliar.

“Dengan pengurangan efisiensi ini tidak ada PHK PPNPN, pengisi acara dan kontributor di lingkungan RRI,” tutur Hendrasmo saat melakukan rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (12/2).

Adapun dengan pengurangan anggaran yang diefisiensikan, Hendrasmo membeberkan, pemancar programa 4 dan programa 5 kembali mengudara seperti semula. Kemudian, siaran oprasional di stasiun produksi semula 5 jam, sekarang menjadi normal 19 jam.

Pembayaran penghasilan PPNPN (satpam, pramubakti, pengemudi) tetap dipenuhi. Begitu juga dengan pelaksanaan tugas dan fungsi terkait pembayaran honorer kontributor, penyiar, produser dan lainnya.

Sebelumnya, tersiar kabar RRI melakukan mengurangi jumlah karyawan kontrak secara massal di seluruh Indonesia. Bahkan akun Instagram @RRI_Semarang mengumumkan bahwa pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz dinonaktifkan sementara. Pendengar Pro 4 RRI Semarang kini dialihkan ke kanal streaming RRI Digital mulai 10 Februari 2025.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru