Rp 24,44 Triliun, Ini 5 Alasan Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia siap menggulirkan lima paket stimulus ekonomi senilai total Rp 24,44 triliun pada periode Juni-Juli 2025. Langkah proaktif ini diambil untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah perlambatan ekonomi global. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 23,59 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara Rp 85 miliar berasal dari non-APBN.

Sri Mulyani menjelaskan, tujuan utama insentif ini adalah untuk mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua 2025 agar tetap mendekati 5 persen. Harapan ini muncul setelah pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025 tercatat melambat menjadi 4,87 persen, menurun dibandingkan triwulan IV 2024 yang mencapai 5,03 persen dan triwulan I 2024 sebesar 5,11 persen. Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, turut menambahkan bahwa pemberian stimulus ini dirancang untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih ambisius.

Baca Juga :  Maruarar Sirait Bentuk Satgas: Penjara Jadi Rumah Rehabilitasi?

Paket stimulus pertama berfokus pada sektor transportasi, memberikan diskon signifikan bagi masyarakat. Diskon tiket kereta api mencapai 30 persen, sementara tiket angkutan laut mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen. Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat. Paket kedua menyasar mobilitas darat, yaitu diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi 110 juta pengendara, yang berlaku selama Juni-Juli 2025.

Selanjutnya, stimulus ketiga berupa penebalan bantuan sosial (bansos) yang sangat dinantikan. Tambahan bantuan Kartu Sembako senilai Rp 200.000 per bulan akan diberikan, dilengkapi dengan bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan. Bantuan ini ditujukan bagi 18,3 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) selama Juni-Juli 2025, dengan penyaluran dilakukan satu kali pada Juni 2025. Paket keempat adalah pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja yang berpenghasilan kurang dari Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi. Terakhir, paket kelima adalah perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen selama enam bulan, yang akan dinikmati oleh 2,7 juta pekerja di enam subsektor industri padat karya.

Baca Juga :  April 2025: Jadwal Padat Turnamen Bulu Tangkis, Jonatan Christie Beraksi!

Menteri Keuangan berharap keseluruhan stimulus ini dapat menjadi katalisator untuk menjaga tingkat konsumsi rumah tangga dan sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi perlambatan ekonomi global. “Dengan pertumbuhan yang kami tetap jaga, maka kemiskinan dan pengangguran terbuka juga diharapkan bisa turun lebih cepat,” jelas Sri Mulyani. Susiwijono Moegiarso menambahkan bahwa pemerintah juga secara strategis memanfaatkan momentum liburan Juni-Juli serta pembagian gaji ke-13 untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas belanja.

Berita Terkait

Amnesti Prabowo: Napi Makar & Penghina Presiden Bebas?
Mahfud MD Bongkar Arti Abolisi ke Tom Lembong: Apa Itu?
Abolisi Lembong, Amnesti Hasto: 4 Fakta yang Wajib Anda Tahu!
Sabar/Reza Ganas! Hasil Macau Open 2025: Unggulan Pertama Tak Terbendung
Rekening Dormant Dibekukan? Ini Kata Kepala PPATK Soal Kontroversi!
Luis Diaz ke Bayern: 5 Alasan Tinggalkan Liverpool, Untungkah?
Dasco Ungkap Alasan PPATK Bekukan Rekening Dormant: Selamatkan Dana Nasabah!
Amnesti Hasto? Prabowo Pertimbangkan Langkah Mengejutkan Ini!

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:43 WIB

Amnesti Prabowo: Napi Makar & Penghina Presiden Bebas?

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:30 WIB

Mahfud MD Bongkar Arti Abolisi ke Tom Lembong: Apa Itu?

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:02 WIB

Abolisi Lembong, Amnesti Hasto: 4 Fakta yang Wajib Anda Tahu!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 04:14 WIB

Rekening Dormant Dibekukan? Ini Kata Kepala PPATK Soal Kontroversi!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 03:53 WIB

Luis Diaz ke Bayern: 5 Alasan Tinggalkan Liverpool, Untungkah?

Berita Terbaru

politics

Amnesti Prabowo: Napi Makar & Penghina Presiden Bebas?

Jumat, 1 Agu 2025 - 07:43 WIB

politics

Mahfud MD Bongkar Arti Abolisi ke Tom Lembong: Apa Itu?

Jumat, 1 Agu 2025 - 07:30 WIB