Rp 10.000 Bisa Investasi Saham IPO COIN, Harga Rp 100, Pemesanan Hingga 7 Juli 2025

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com  JAKARTA. Induk perusahaan Bursa Berjangka Aset Kripto Indonesia, PT Indokripto Koin Semesta Tbk mematok harga penawaran umum saham perdana alias Initial Public Offering (IPO) sebesar Rp 100 per saham. Investor saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) bisa melakukan pemesanan IPO saham COIN hari ini, Jumat 4 Juli 2025.

Asal tahu saja, posisi terbesar merupakan batas bawah dari harga penawaran awal alias bookbuilding yang berada dalam rentang Rp 100–Rp 105 per saham. Masa penawaran awal sudah berlangsung pada 23–25 Juni 2025. 

Sedangkan masa penawaran umum IPO saham COIN dimulai sejak Rabu 2 Juli 2025 hingga Senin 7 Juli 2025.

Dengan demikian, investor yang berminat mengoleksi IPO saham COIN sudah bisa melakukan pemesanan mulai hari ini. Dengan harga Rp 100, peminat IPO saham COIN cukup menyediakan dana minimal Rp 10.000 untuk pemesanan.

Baca Juga :  Laba Japfa Comfeed Melonjak: Kuartal I-2025 Raih Rp 680 Miliar

Pemesanan Dibuka Hari Ini (2/7), Harga IPO Saham PMUI Rp 180 per Saham

Calon emiten yang akan memiliki kode saham COIN ini akan memperoleh dana segar paling banyak Rp 220,58 miliar, dengan menerbitkan menawarkan  2,2 miliar saham baru. 

Melansir prospektus yang dirilis di Harian Kontan pada Selasa (1/7), sekitar 85% dari dana IPO akan diberikan kepada PT Central Finansial X dalam bentuk penyertaan modal.

Sementara sisanya akan diberikan kepada anak usaha COIN lainnya, yaitu PT Kustodian Koin Indonesia dalam bentuk penyertaan modal yang akan dipakai untuk modal kerja. 

Baca Juga :  CGAS Bagi Dividen Rp2,65 per Saham, Investor Sumringah!

Asal tahu saja, Indokripto Koin Semesta merupakan perusahaan holding yang memiliki dua anak usaha, yakni PT Central Finansial X atau CFX dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). 

CFX merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Bursa Berjalan dan Bursa Aset Kripto dengan 31 anggota bursa, yang 19 diantaranya sudah mengantongi izin pedagang. Selaku Bursa Berjangka CFX juga memiliki tujuh Anggota Bursa Berjangka yang telah memiliki izin Pialang Berjangka.

Sementara itu, ICC bergerak dalam bidang jasa Kustodian Aset Kripto, yang didirikan pada Januari 2022. ICC telah mendapatkan izin untuk menjadi Pengelola Tempat Penyimpanan oleh BAPPEBTI pada 27 Desember 2023. 

Tonton: AS dan Israel Kecele, Proyek Nuklir Iran Dipastikan Lanjut Pasca Serangan

 

Berita Terkait

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Berita Terbaru

Uncategorized

Sidang Tom Lembong Dilarang Live, Pakar Hukum UI: Aneh!

Kamis, 21 Agu 2025 - 17:23 WIB

politics

Puan Maharani: Kinerja DPR Harus Dikawal Ketat oleh Publik!

Kamis, 21 Agu 2025 - 16:34 WIB

Uncategorized

Sebelum Janice Tjen, Siapa Saja Ratu Tenis Indonesia di US Open?

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:03 WIB