Royalti Musik Membayangi, PO Bus SAN Hentikan Putar Lagu!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Sebuah langkah mengejutkan diambil oleh Perusahaan Otobus (PO) SAN Putra Sejahtera, yang secara resmi menghentikan pemutaran lagu dan musik di seluruh armada bus mereka. Keputusan drastis ini merupakan respons langsung terhadap polemik pengelolaan royalti hak cipta lagu dan musik di ruang publik, khususnya angkutan umum.

Manajemen PO SAN, melalui pernyataan resminya di akun Instagram, menegaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Aturan tersebut secara jelas mengatur kewajiban pembayaran royalti bagi pihak-pihak yang memanfaatkan lagu di ruang publik, termasuk di dalam angkutan umum.

“Untuk menghindari adanya pelanggaran atas peraturan tersebut maka dengan ini manajemen PT. SAN Putra Sejahtera untuk sementara waktu tidak lagi memutarkan lagu atau musik di dalam bus PO SAN selama perjalanan,” demikian pernyataan resmi pihak manajemen, sebagaimana dikutip pada Senin (18/8/2025).

Lebih lanjut, langkah ini juga bertujuan untuk melindungi penumpang dari potensi pembebanan biaya tambahan royalti yang bisa berdampak pada kenaikan tarif tiket bus. Kebijakan ini secara resmi tertuang dalam memo internal bernomor J.291/SAN-HRD/VIII/2025 yang diedarkan pada Jumat (15/8/2025). Dampak langsungnya juga terasa pada penonaktifan fasilitas Audio Video on Demand (AVOD) yang sebelumnya tersedia di kelas bus Madar Class.

Meskipun demikian, pihak PO SAN berharap suasana hening tanpa musik justru dapat memberikan pengalaman berbeda bagi penumpang. “Semoga keheningan ini menambah rekatnya komunikasi selama perjalanan dan tidak mengurangi kenyamanan kita bersama,” lanjut pengumuman tersebut.

Respons publik, khususnya para pengguna setia layanan bus PO SAN, bervariasi. Meskipun banyak yang menyayangkan absennya hiburan musik, sebagian besar memahami keputusan ini mengingat polemik royalti yang sedang memanas. Kritikan juga muncul terkait metode penarikan royalti yang dianggap memukul rata tanpa mempertimbangkan diversifikasi penggunaan. “Akhirnya ngefek juga ke transportasi,” tulis salah satu warganet. Sementara yang lain berpendapat, “Harusnya dibedakan mana yang benar-benar harus bayar royalti, mana yang enggak, janganlah semua dipukul rata, sekarang ini banyak aturan, duit royalti juga paling larinya kemana.”

Langkah PO SAN ini secara tidak langsung memperpanjang daftar kasus yang mencerminkan ketegangan dalam isu royalti musik di ruang publik. Polemik ini semakin memuncak setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) gencar melakukan penarikan royalti dari berbagai sektor usaha, termasuk kafe, restoran, hotel, dan pusat perbelanjaan. Kendati prinsip pembayaran royalti disetujui, banyak pelaku usaha mengungkapkan kebingungan dan keberatan terhadap kriteria serta besaran biaya royalti yang dianggap membebani, menjadikan kebijakan PO SAN ini sebagai sorotan baru dalam diskursus tersebut.

Berita Terkait

LaLaLa Fest 2025 Hari 1: Camila Cabello & The Rose Mengguncang!
Ariel NOAH Hadir di Konser Peterpan Bandung: Nostalgia Terulang
Ari Lasso Vs WAMI: Royalti Diabaikan? Badai: Harus Viral Dulu!
Ngakak Abis! 8 Drakor Komedi Terbaik, Hilangkan Penatmu Sekarang!
Steven Wongso Mualaf: Kisah Hidayah, Dibimbing Ustaz Felix Siauw
Terence Stamp, Jenderal Zod Superman, Meninggal Dunia: Kenangan Abadi
Ksenia Alexandrova, Miss Rusia 2017, Meninggal Tragis 5 Bulan Setelah Nikah
Mpok Alpa Meninggal: Detik Terakhir Ucap Syahadat, Kisah Pilu

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:53 WIB

LaLaLa Fest 2025 Hari 1: Camila Cabello & The Rose Mengguncang!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:42 WIB

Ariel NOAH Hadir di Konser Peterpan Bandung: Nostalgia Terulang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Ari Lasso Vs WAMI: Royalti Diabaikan? Badai: Harus Viral Dulu!

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Ngakak Abis! 8 Drakor Komedi Terbaik, Hilangkan Penatmu Sekarang!

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:31 WIB

Steven Wongso Mualaf: Kisah Hidayah, Dibimbing Ustaz Felix Siauw

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB