Respons Kemlu soal Eks Marinir Satriya Ingin Jadi WNI Lagi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satriya Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir yang kini menjadi tentara bayaran Rusia dan berperang melawan Ukraina, membuat pernyataan ingin kembali menjadi WNI. Ia mengaku tidak tahu bahwa kewarganegaraannya hilang karena bergabung menjadi tentara bayaran untuk berperang.

Terkait hal tersebut, Jubir Kemlu Rolliansyah Soemirat, mengatakan pihaknya terus memantau keberadaan Satriya. Komunikasi juga tetap dijalin.

“Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Roy saat dikonfirmasi, Senin (21/7).

Namun, terkait kewarganegaraan Satriya, ia belum bisa memberikan kepastian. Menurutnya itu bukan kewenangan Kemlu.

“Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum,” ujarnya.

Kehilangan Kewarganegaraan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas belum berbicara soal keinginan Satriya itu. Namun, pada Mei 2025, Supratman mengungkapkan Satriya yang dipecat dari TNI karena desersi, kehilangan status warga negara Indonesia karena ikut operasi militer negara lain tanpa izin.

“Karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden. Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang,” kata Supratman kepada wartawan di kantornya, Rabu (14/5).

Supratman menjelaskan, hilangnya status WNI Satriya ini tertuang dalam Pasal 23 huruf d dan huruf e, Pasal 31 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007.

Nantinya, lanjut dia, Kemenkum melalui Kemenlu akan berkoordinasi dengan Kedubes Rusia untuk membahas status kewarganegaraan Satriya.

“Sementara ini akan berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status kewarganegaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang,” ungkapnya.

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB