Resitusi Korban: LPSK & Polri Bersatu, Hak Korban Terpenuhi!

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suprayati, menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam upaya perlindungan saksi dan korban tindak pidana. Sinergi strategis ini terbukti krusial, mengingat sepanjang tahun 2024 saja, Polri telah mengajukan permohonan perlindungan untuk sejumlah 1.209 orang saksi dan korban kepada LPSK.

Sri Suprayati menegaskan bahwa data tersebut menjadi indikator kuat keterkaitan kinerja antara kedua lembaga serta betapa vitalnya kolaborasi dan penguatan koordinasi demi menjamin perlindungan optimal bagi para saksi dan korban. Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, LPSK secara khusus berharap agar kerja sama antara Polri dan LPSK, khususnya dalam spektrum perlindungan saksi dan korban, dapat terus diperkuat.

Baca Juga :  Jam Malam Depok: Pelanggar Bebas Tanpa Sanksi, Kok Bisa?

Penguatan kolaborasi ini menjadi pilar utama untuk memastikan terpenuhinya hak restitusi bagi para korban tindak pidana, sebuah aspek krusial dalam pemulihan dampak kejahatan. Sri Suprayati juga meyakini bahwa peningkatan kolaborasi ini akan mempermudah pengungkapan berbagai kasus tindak pidana melalui optimalisasi peran Justice Collaborator (JC).

Lebih jauh, kolaborasi yang harmonis antara LPSK dan Polri diharapkan tidak hanya memperkuat pemenuhan hak restitusi korban, tetapi juga signifikan dalam mempercepat proses pengungkapan perkara. Ruang lingkup kerja sama ini sangat luas, meliputi penanganan kasus-kasus serius seperti tindak pidana kekerasan seksual, pencucian uang, perdagangan orang, narkoba, hingga korupsi. Pada kesempatan ini, Sri Suprayati kembali menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-79 untuk Polri, seraya berharap sinergi ini akan terus membuahkan hasil positif bagi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

Baca Juga :  Jangan Kaget! Ini Denda Lengkap Jika Langgar Aturan Lalu Lintas

Berita Terkait

Lembang Gempa Dangkal: Sesar Lembang Aktif? Waspada!
Ngeri! Batik Air Hampir Tergelincir di Soetta Akibat Cuaca Buruk
eBay, KLM Diblokir! Kominfo Tegas Tindak Pelanggaran Aturan.
Timur Tengah Memanas, Pemerintah RI Bergerak! Koordinasi Cegah Dampak.
Perjuangan Tim SAR Gabungan Evakuasi Pendaki Brasil di Gunung Rinjani
Insiden Juliana Marins di Gunung Rinjani, Kemenpar Tegaskan Pentingnya SOP Wisata Ekstrem
Pendaki Rinjani Jatuh! Imbauan SAR Sebelum Mendaki
Pendaki Brasil Tewas di Rinjani: Kronologi Lengkap & Fakta Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 21:35 WIB

Lembang Gempa Dangkal: Sesar Lembang Aktif? Waspada!

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:47 WIB

Ngeri! Batik Air Hampir Tergelincir di Soetta Akibat Cuaca Buruk

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:10 WIB

Resitusi Korban: LPSK & Polri Bersatu, Hak Korban Terpenuhi!

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:03 WIB

eBay, KLM Diblokir! Kominfo Tegas Tindak Pelanggaran Aturan.

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:21 WIB

Timur Tengah Memanas, Pemerintah RI Bergerak! Koordinasi Cegah Dampak.

Berita Terbaru

crime

Bejat! Guru Ngaji Tebet Cabuli Murid, Modus Hadas

Senin, 30 Jun 2025 - 01:52 WIB

technology

Lupa Password WiFi? Ini Cara Mudah Melihatnya di Laptop Windows!

Senin, 30 Jun 2025 - 01:35 WIB

entertainment

Sunny Deol Menyesal? 5 Film Bollywood Hits Ini Pernah Ditolaknya!

Senin, 30 Jun 2025 - 01:10 WIB